Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Terkait Pengusiran Wartawan, Fery Adu Diperiksa Polisi
Regional NTT

Terkait Pengusiran Wartawan, Fery Adu Diperiksa Polisi

By Redaksi6 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ferry Adu bersama kuasa hukumnya saat diwawancarai wartawan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Florianus Surion Adu atau yang biasa disapa Fery Adu diperiksa penyidik Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Mabar, Selasa (6/6/2017).

Fery Adu dimintai keterangan terkait laporan Kontributor  Beritasatu.com Mabar, Sirilus Ladur atas tuduhan pengusiran dan penghalangan tugas jurnalistik saat aksi damai yang dilakukan oleh Sekertariat Bersama  Pemuda dan Masyarakat Mabar (Sekber PM-MB) Rabu, 24 Mei 2017 lalu di halaman Kantor Bupati Mabar.

Fery Adu selaku koordinator aksi saat itu diduga mengusir dan melarang Sirilus Ladur untuk meliput masa aksi yang sedang berada di halaman Kantor Bupati Mabar.

Pantuan media ini, Fery Adu mendatangi Polres Mabar didampingi oleh Kuasa hukumnya, Muhammad Ahyar sekitar pukul 11. 00 WITA.

Sebelum bertemu penyidik, Fery Adu bersama Muhammad Ahyar terlebih dahulu bertemu Waka Polres Mabar.

Muhammad Ahyar, Kuasa hukum Fery Adu kepada wartawan mengatakan kliennya diperiksan dalam waktu yang singkat dan 20 pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan seputar posisi Fery Adu saat aksi damai itu serta pertanyaan yang bersifat umum lainnya.

“Hari ini masih bersifat permintaan keterangan sifatnya masih lidik ini masih permintaan klarifikasi, ” kata Ahyar.

Dia mengatakan terkait kasus yang dilaporkan oleh Sirilus Ladur itu bisa saja tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya oleh kepolisian atau diam begitu saja karena proses hukum bisa seperti itu.

“Kita jangan anggap yang aneh-aneh nanti ya, jika kasus itu tidak berlanjut, ” ujar Ahyar.

Sementara, Fery Adu ketika ditanya wartawan usai diperiksa enggan berkomentar. Terkait masalah hukum yang menimpanya, dia menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukumnya.

Seperti diketahui, Sebelumnya Jumat 26 Mei 2017 lalu, Sirilus Ladur sudah dimintai keterangan penyidik.

Sedangkan dua saksi lainnya, Wartawan Metrotvnews. com Mabar,  Elvis Yunani Ontas dan Wartawan TV One Mabar, Apolonia Vera Bahali juga suda diminta keterangan oleh penyidik.

Dijadwalkan beberapa hari ke depan, penyidik Polres Mabar akan kembali meminta keterangan kepada Martinus Lalu dan Lamber Landing sebagai saksi. (Gerasimo Satria/VoN)

 

Manggarai Barat
Previous ArticleIni Perkembangan Kasus Kematian Yohana dan Bayinya di Polres TTS
Next Article DPRD dan Pemkab Mabar Kembali Rapat Bahas Tambahan Anggaran TdF

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.