Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Penggunaan Anggaran Diduga Dikorupsi, Warga Desa Sisir Melapor ke Kejaksaan Manggarai
HEADLINE

Penggunaan Anggaran Diduga Dikorupsi, Warga Desa Sisir Melapor ke Kejaksaan Manggarai

By Redaksi6 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi korupsi (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Empat orang warga Desa Sisir Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Senin (5/6/2017). Mereka datang untuk melaporkan penggunaan anggaran Desa Sisir 2015-2016 yang diduga dikorupsi. Keempat warga Sisir tersebut yaitu Urbanus Nana, Bernabas Hamsa, Marsel Jelatu, dan Yosep Su.

Ditemui seusai memberi laporan di Kejaksaan Manggarai, Urbanus Nana mengatakan pada tahun 2015 lalu sebagian anggaran Desa Sisir digunakan untuk membangun Kantor SDK Reho Linur. Bangunan itu berukuran 7 x 9 meter. Namun, sampai saat ini, bangunan itu tak tuntas dikerjakan.

“Hanya bangun tembok dan atapnya saja. Yang belum (dikerjakan), plafon dalam dan luar, jendela, dan bagian lantai. Sampai sekarang lantainya itu masih pakai lantai tanah,” katanya kepada wartawan, Senin (5/6/2017).

Selain itu, Nena juga mengatakan pada tahun anggaran 2015 juga ada pembangunan irigasi yang bermasalah. Pertama, pembangunan irigasi Wae Sakok. Irigasi tersebut memiliki panjang 140 m untuk mengairi sawah sekitar 2 hektar. Kedua, pembangunan Irigasi Wae Anda dengan panjang 115 m untuk mengairi sawah sekitar 1 hektar.

“Tapi anehnya fisik irigasi itu sekarang sudah rusak berat. Itu terjadi karena memang dikerjakan asal jadi,” pungkasnya.

Senada dengan Urbanus Nena, Bernabas Hamsa mengatakan penyimpangan anggaran desa juga terjadi pada tahun 2016 lalu. Dalam tahun anggaran itu, ada pembangunan rabat yang tidak tuntas dikerjakan. Dari target 3000 meter, namun yang dikerjakan hanya 1.410 meter.

“Padahal 3.000 meter itu sudah disepakati bersama seluruh dusun, RT/RW dan beberapa toko masyarakat waktu rapat desa. Tapi, begitu masyarakat tanya kenapa hanya bangun 1.410 meter, kepala desa bilang ada perubahan APBDes,” ujarnya heran.

Selain itu, Hamsa juga menjelaskan ada kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes Desa Sisir 2016 yang tidak dilaksanakan sama sekali. Kegiatan tersebut yaitu penggusuran lapangan bola kaki di Kampung Reho Linur dan pembangunan posyandu di Kampung Dalit.

“Tapi soal dananya kami tidak tahu karena memang kepala desa tidak pernah terbuka. Jangankan kami, ada aparat desa juga yang tidak tahu menahu soal dana di Desa Sisir,” imbuhnya.

Karena itu, ia berharap agar Kejaksaan Negeri Manggarai segera menindaklanjuti laporan mereka. Hanya dengan tindakan hukum Kejaksaan, semua dugaan korupsi anggaran Desa Sisir dapat diungkap.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kades Sisir SS belum memberi konfirmasi meski sudah dihubungi melalui pesan singkat Senin (5/6/2017). (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai Manggarai Timur
Previous ArticleDikatain Anjing, Ketua GMNI Kecam Oknum PNS Nagekeo
Next Article Belum Nikmati Listrik, Warga Desa Taniwoda Ende Sebut “Nanti Tuhan Tolong”

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.