Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»Kelola HKM Harus Ikut Zona Lindung
VOX POPULI

Kelola HKM Harus Ikut Zona Lindung

By Redaksi10 Juni 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kegiatan pembahasan Rencana Kerja Hutan Kemasyarakatan (RK-HKM) Mapi Detun Tara Gahar berlangsung di Kantor Desa Egon Gahar, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Jumat (9/6/2017).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT-  Kegiatan pembahasan Rencana Kerja Hutan Kemasyarakatan (RK-HKM) Mapi Detun Tara Gahar berlangsung di Kantor Desa Egon Gahar, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Jumat (9/6/2017).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Egon Gahar, Yanvitalis Yulius (Kepdes Egon Gahar). Turut dihadiri oleh Iwan Nurwanto dari Balai Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan (BPSKL) region Jawa – Nusa Tenggara, Herry Siswadi, Unit Pelayanan Teknis Kesatuan Pengelolaan Kehutanan (UPT KPH) dan Herry Naif, Koordinator Program.

Iwan Nurwanto dalam sambutannya mengatakan, masyarakat pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan harus mengelola areal yang sudah didistibusikan sesuai dengan harapan.  Harus memperhatikan zona lindung dan pemanfaatannya.

“Artinya bahwa pengelolaan hutan harus didesain secara baik oleh masyarakat,” ujar Iwan.

Herry Siswadi dalam sambutannya mengaku sejak bulan Maret lalu, pihaknya telah melakukan yang musyawarah besar (Mubes) HKM Mapi Detun Tara Gahar.

Mubes itu kata dia, sudah menghasilkan beberapa kesepakatan. Hal itu menunjukkan semua pihak yang terlihat sudah siap dengan kiat bersama untuk mengelola hutan kemasyarakatan.

“Bahwa, kita telah melakukan distribusi areal HKm kepada para pemegang, diharapkan agar dimanfaatkan untuk peningkatan pendapatan rakyat. Bahwa alasan kekurangan lahan kelola telah dijawab negara dengan pengelolaan HKm,” kata Herry.

Sedangkan, Herry Naif dalam sambutannya mengatakan, pemberian IUP HKM menunjukkan bahwa telah ada pengakuan negara terhadap pengelolaan hutan oleh rakyat.

Karena itu, diharapkan dengan hadirnya pihak dari perhutanan sosial akan membantu mereka dalam proses pengimplementasian.

Herry Naif, Program Manager Wahana Tani Mandiri, Maumere, Flores, NTT – INDONESIA

Sikka
Previous ArticleSemarak Penyambutan SK Operasional SMAN III Ndoso
Next Article BKH Mendaftar ke PKPI, Yan Mboik: Pak Benny Pernah Menyelamatkan Partai Ini

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.