Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Gara-gara Pakan Kambing, Alimus Dianiaya Kepala Jasa Raharja Maumere
Regional NTT

Gara-gara Pakan Kambing, Alimus Dianiaya Kepala Jasa Raharja Maumere

By Redaksi11 Juni 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Korban penganiayaan Fransiskus Alimus saat memberikan keterangan di polisi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT– Gara-gara mengambil pakan kambing di kebun orang, Fransiskus Alimus (23) harus mengalami penganiayaan.

Penganiayaan tersebut diduga dilalukan oleh pemilik kebun, HPM (43) yang juga merupakan Kepala Asuransi Jasa Raharja Cabang Maumere.

Berdasarkan press release yang dikeluarkan Kasubag Humas Polres Sikka, Iptu Margono, Minggu (11/6/2017), dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Wairi’i, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda pada Sabtu, 10 Juni sekitar pukul 17.15 Wita.

Selain ditendang di mulut, Alimus juga dipukul dengan menggunakan parang di pahanya.

Kejadian berawal dari Alimus yang kedapatan mengambil pakan kambing di kebun milik pelaku.

Pelaku lantas merampas parang yang dipegang korban dan menyuruh korban berlutut. Pelaku lantas menendang mulut korban.

Permohonan maaf korban tak mau didengarkan pelaku. Pelaku selanjutnya memukul paha korban dengan parang.

Selain itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban.

Akibat dari penganiayaan tersebut bibir Alimus pecah dan terjadi luka robek di paha kanannya.

Kejadian tersebut disaksikan oleh Yohanis Baga Makin (35) dan Virginius Amando (13).

Merasa tidak puas, korban dan keluarganya mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan kasus tersebut. Kasus dengan laporan polisi Nomor: LP / 88/ VI/ 2017 / NTT / Res. Sikka, tanggal 10 Juni 2017 tersebut. Saat ini sedang ditangangi pihak Polres Sikka. (Are De Peskim/VoN)

Sikka
Previous ArticleNgebut Tanpa Lampu, Satu Pengendara Sepeda Motor di Nagekeo Tewas
Next Article Bupati Nagekeo Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Jalan Trans Utara Flores

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.