Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Urus Sertifikat Tanah, Warga Labuan Bajo Diminta Jangan Percaya Calo
Regional NTT

Urus Sertifikat Tanah, Warga Labuan Bajo Diminta Jangan Percaya Calo

By Redaksi6 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BPN Mabar, Gusti Made Anomala
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat (Mabar) meminta warga Labuan Bajo untuk tidak percaya kepada Calo dalam mengurus sertifikat tanah.

Kepala BPN Kabupaten Mabar, I Gusti Made Anom mengatakan itu kepada wartawan di kantornya, Kamis (6/7/2017).

Dia mengatakan untuk mengurus sertifikat tanah di Labuan Bajo sebaiknya pemilik yang datang di Kantor BPN Mabar untuk mengurus sertifikat dan informasi persyaratan.

Hal itu bertujuan agar tidak muda ditipu oleh para calo yang mengurus sertifikat tanah.

“Saat ini BPN Mabar terbuka kepada masyarakat yang ingin mengurus sertifikat, pembayaran biaya penerbitan sertifikat sekarang langsung bayar di bank tidak lagi membayar di kantor BPN,’’ jelasnya.

Menurutnya, selama ini banyak warga di Labuan Bajo yang mempercayai calo untuk mengurus sertifikat tanah.P

Pihaknya, hendak menghentikan praktik itu, tetapi para calo tersebut mengantongi surat kuasa untuk mengurus sertifikat dari masyarakat itu sendiri.

“Kita ingin pemilik tanah datang langsung ke Kantor BPN untuk mengurus sertifikat tanah tanpa melibatkan pihak lain,’’ ujar Made Anom.

Baca: Desa Pantar dan Benteng Dewa Dapat 2.200 Sertifikat Tanah Gratis

Diakuainya, selama ini pihaknya sering lama menerbitkan sertifikat tanah lantaran keterbatasan jumlah sumber daya atau tenaga, serta rusaknya sejumlah alat ukur tanah milik BPN Mabar.

“Dua alat ukur tanah kita sudah rusak,sehingga kita sering pinjam alat ukur milik orang luar,’’ tuturnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya mendapat jatah alat ukur tanah yang baru dari BPN Provinsi NTT.

Harapannya, dengan alat ukur tanah yang baru tersebut nantinya, BPN Mabar mampu menyelesaikan penerbitan sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap bulannya warga Labuan Bajo yang mengurus sertifikat tanah cenderung meningkat, ini bertanda bagus,’’ kata Made Anom. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleDesa Pantar dan Benteng Dewa Dapat 2.200 Sertifikat Tanah Gratis
Next Article Ayo, Rasakan Sensasi Mistis dan Eksotis di Bukit Fulan Fehan Belu

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.