Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»DPRD TTU: Kepsek SMPN 1 Bisel Harus Ditindak Tegas
VOX GURU

DPRD TTU: Kepsek SMPN 1 Bisel Harus Ditindak Tegas

By Redaksi6 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala SMPN 1 Biboki Selatan, Fabianus Suban
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Ketua Komisi C DPRD TTU Maria Filiana Tahu serta anggotanya Harry Radja mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala SMP Negeri 1 Biboki Selatan (Bisel), Fabianus Suban.

Kepsek Fabianus diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) ratusan juta rupiah.terhadap ratusan guru di beberapa kecamatan di Kabupaten TTU.

Pungutan dilakukan dengan alasan untuk pengurusan administrasi  dan transportasi guna mendapatkan dana tunjangan khusus (tunsus) bagi guru yang mengabdi di daerah terpencil, terbelakang, dan terluar (3T).

Menurut Maria dan Harry, sanksi tegas tersebut perlu diambil lantaran tindakan Kepsek Fabianus jelas telah merugikan nama baik dan juga untuk memberikan efek jera.

Baca: Soal Pungli, Kepsek SMPN 1 Bisel TTU Dinilai Melawan Hukum

Ketua Komisi C DPRD TTU Maria Filiana Tahu mengatakan tindakan yang diduga dilakukan oleh Kepsek Fabianus tersebut jelas menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak ingin bekerja sesuai prosedur yang ada.

“Ini jelas merupakan tindakan yang tidak terpuji dan juga menunjukkan teladan yang tidak benar sebagai seorang pemimpin jadi saya minta dinas terkait segera ambil sikap tegas,” ujarnya dengan nada tegas saat ditemui VoxNtt.com di DPRD TTU, Kamis (6/7/2017).

Fili menyatakan kasus ini bisa menjadi satu pembelajaran bagi semua pihak, terutama para guru agar lebih berhati-hati dan tidak termakan bujuk rayu oknum tidak bertanggung jawab.

Sementara anggota komisi C Harry Radja meminta agar pihak instansi terkait segera memberikan sanksi administratif kepada oknum Kepala SMPN 1 Bisel.

Baca: Ini Penjelasan Kepsek SMPN 1 Bisel TTU Terkait Tudingan Pungli Ratusan Juta

Selain itu, legislator asal daerah pemilihan Biboki tersebut meminta penegak hukum segera menangani kasus ini sebelum korban bertambah.

“Mau yang bersangkutan kembalikan uangnya pun tetap harus diberi sanksi sehingga kedepannya jangan terulang lagi,” tegasnya. (Eman Tabean/VoN)

 

TTU
Previous ArticleMahasiswa Dukung Langkah Kapolres Manggarai Bangun Titian di Perbatasan
Next Article Kendati Pernah Disorot DPRD Mabar, CV Putra Teknik Mandiri Menang Tender Proyek Rp 5 Miliar

Related Posts

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.