Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Polisi Bubar Paksa Aksi Mahasiswa PGRI Kupang
HEADLINE

Polisi Bubar Paksa Aksi Mahasiswa PGRI Kupang

By Redaksi17 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Masa aksi saat menduduki Kantor DPRD NTT (Foto: Mou)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kupang melakukan pembubaran paksa aksi unjuk rasa mahasiswa PGRI di depan Gedung Kantor DPRD NTT, Senin (17/7) yang berlangsung ricuh.

Kericuhan ini bermula ketika masa aksi yang berjumlah sekitar 200an orang tersebut memilih untuk bertahan dan berencana menginap, padahal pihak keamanan telah memberikan deadline aksi pukul 18.00 Wita.

Tampak para personel Sabhara menggunakan perisai, helm, masker dilengkapi satu unit mobil water canon terparkir di halaman Kantor DPRD NTT.

Pantauan Vox NTT, pukul 18.30 Wita, para mahasiswa belum bersedia membubarkan diri. Mereka bahkan memadati tangga depan Kantor DPRD sambil terus berorasi menyampaikan tuntutannnya.

Kapolresta Kupang  AKBP Anthon CN, yang turun ke lokasi saat itu meminta agar mahasiswa membubarkan diri karena hari makin gelap, namun para mahasiswa tetap bersikeras bertahan dan mulai melakukan tindakan anarkis sehingga terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian.

Beberapa mahasiswi bahkan shock, histeris dan menangis karena kaget dengan bentrok yang terjadi.
Walaupun demikian, sebagian dari mereka tetap bersikeras dan berupaya melakukan perlawanan dengan aparat kepolisian sehingga langsung diamankan.

Kondisi baru berangsur pulih sekitar pukul 19.00 Wita ketika masa aksi mulai membubarkan diri dengan tertib, namun tetap dikawal ketat aparat kepolisian.

Sementara itu salah satu staf Sekretaris dewan (Sekwan) NTT, Dina menilai aksi mahasiswa ini sangat berlebihan, bahkan Dina menilai para mahasiswa tersebut tidak menunjukkan dirinya sebagai kaum intelektual.

“Mahasiswa itu kaum intelektual dan seharusnya mampu menyampaikan aspirasinya dengan cara yang terhormat, bukan seperti ini, hanya teriak-teriak dan memancing keributan,” ungkapnya.

Kepada media ini, Dina yang saat itu tampak kecewa menjelaskan jika ada kaca kantor DPRD yang dikasih pecah oleh masa aksi.

Tak hanya itu, dia juga menilai jika aksi ini memang sudah sangat berlebihan dan tidak menunjukkan sikap mahasiswa yang berintelektual lantaran masa aksi berupaya  menduduki kantor DPRD pada siang harinya hingga terjadi anarkis.

ASN lainnya Wilman menambahkan aksi mahasiswa seperti ini hanya akan merugikan diri sendiri dan meresahkan orang lain.

“Kami sepakat jika mahasiswa menuntut kejelasan status Universitas PGRI, namun harus sesuai dengan aturannya, serta tindakan anarkis tidak akan pernah menyelesaikan masalah, namun hanya akan menambah masalah,” katanya.(Mou/VON).

Previous Article‘Mengintip’ Rezeki Warga dari Tenun Ikat Fafinesu
Next Article Workshop Dana Desa di Bajawa Utara Lahirkan Lima Kesepakatan

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.