Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkab Sikka Diminta Sulap Lahan di Kota Baru Jadi Tempat Parkir
Regional NTT

Pemkab Sikka Diminta Sulap Lahan di Kota Baru Jadi Tempat Parkir

By Redaksi3 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lahan bekas lapangan basket yang berada di samping Kantor BRI Unit Beru dan berhadapan dengan sejumlah toko milik pengusaha
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere,Vox NTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka diminta memanfaatkan lahan potensial di Jalan Bandeng, Kelurahan Kota Baru, Maumere untuk dijadikan tempat parkir.

Lahan yang dimaksudkan adalah areal bekas Lapangan Basket yang berada di samping Kantor BRI Unit Beru dan berhadapan dengan sejumlah toko milik pengusaha. Salah satunya adalah Toko Pasir Mas.

Anggota DPRD Sikka dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Alfridus Aeng menyatakan lahan tersebut selama ini ditelantarkan saja.

“Lahan itu bisa dijadikan tempat parkir bertingkat sehingga tidak hanya mengatasi kemacetan di areal pertokoan tetapi juga memberikan pemasukan kepada Pemda Sikka dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ungkapnya saat dihubungi VoxNtt.com, Rabu (2/8/2017).

Menurutnya, lahan parkir bertingkat merupakan kebutuhan mendesak mengingat selama ini para pemilik kendaraan roda empat sering memarkir di jalan.

Alfridus menawarkan bila jadi dibangun lahan parkir bertingkat, maka sebaiknya menggunakan sistem tarif per-jam.

Alfridus yang sejak kecil tinggal di Nangameting tersebut mengaku mengingat dengan baik karena sering bermain di areal tersebut.

Sangat disayangkan saat ini lahan tersebut jutru dijadikan tempat parkir gratis oleh pemilik kendaraan.

Bahkan ada pula gundukan timbunan material di atas lahan tersebut.

Perlu diketahui, sesungguhnya terdapat lorong yang menghubungkan lahan bekas lapangan basket di Jl. Bandeng dengan Taman Kota Maumere di Jl. Don Thomas.

Lorong tersebut berada di antara Toko Kencana dan Toko Sinar Surya.

Berdasarkan bukti sertifikat tanah dengan Surat Ukur Nomor 55/Kota Baru/1999 atas nama Wongso Amijoyo dan denah tanah yang menjadi lokasi bangunan Toko Sinar Surya saat ini tergambar jelas bahwa batas toko itu berbatasan dengan lorong. Akan tetapi, lorong tersebut telah ditutup oleh pemilik Toko Kencana.

Oleh karenanya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah perlu memeriksa kembali lahan bekas lapangan basket dan lahan parkir tersebut untuk kemudian dikelola dan dimanfaatkan demi kepentingan rakyat. (Are De Peskim/AA/VoN)

Sikka
Previous ArticleMensi Anam Akui Pemkab Matim Belum Beri Kontribusi Signifikan untuk Warga Elar Selatan
Next Article Kejari TTU Didesak Usut Dugaan Penyalahgunaan DD di Lanaus

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.