Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Jimi Ketua Resmi Ditahan Polres Mabar
HEADLINE

Jimi Ketua Resmi Ditahan Polres Mabar

By Redaksi7 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Blitar Timenews.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Jimi Ketua, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jalan Lando-Noa, di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) resmi di tahan Penyidik Tipikor Polres Mabar, Senin (7/8/2017).

Dia ditahan usai diperiksa penyidik Polres Mabar selama 5 Jam.

Selama diperiksa penyidik, Jimi Ketua didampingi kuasa hukumnya, Anton Ali.

Kasat Reskrim Polres Mabar, IPTU I Dewa Gede Ditya, S. IK kepada wartawan mengatakan Jimi Ketua mulai diperiksa pukul 11. 00 -16. 00 WITA. Usai diperiksa, tersangka langsung ditahanan.

“Dia (Jimi Ketua) tadi minta ke rumah dulu, nanti akan kembali. Namun Kita tidak mengijinkan beliau untuk kembali ke rumahnya,” kata Ditya.

Ditya mengaku, Jimi saat ini masih berbincang dengan kuasa hukumnya di ruang penyidik. Penyidik baru mulai menahan dia pada pukul 19. 00 WITA sore ini nanti.

Seperti diketahui, Jimi Ketua adalah tersangka ketiga kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa tahun 2014, dengan anggaran Rp 4 Miliar. (Gerasimos Satria/VoN)

 

 

Manggarai Barat
Previous ArticleGedung RS Internasional TTU Mubasir, Pemda Jangan Bermain Opini
Next Article Dishut dan Polres TTU Didesak Tuntaskan Kasus Illegal Logging

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.