Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Warga Blokir Jalan Menuju Mbay Kiri
HEADLINE

Warga Blokir Jalan Menuju Mbay Kiri

By Redaksi23 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah Warga Mbay I dan Warga Mbay II sedangkan melakukan pemblokir jalan menuju pintu masuk sawah Mbay kiri
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Sejumlah warga dari Kelurahan Mbay I dan Mbay II, Kecamatan Aesesa, ‎Kabupaten Nagekeo memblokir jalan menuju pintu masuk wilayah persawahan Mbay kiri, Rabu (23/8/2017).

Mereka memblokir jalan itu agar Pemerintah Kabupaten Nagekeo tidak melakukan pembagian sawah kepada masyarakat yang mendapatkan lahan di Mbay kiri.

Hidin Laga Warga Mbay I, kepada VoxNtt.com di sela-sela kegiatan pemblokiran jalan meminta pemerintah untuk bertemu langsung dengan masyarakat.

Karena kata dia, tanah di tempat itu merupakan kepemilikan dari warga beberapa suku yang sudah menyerahkan kepada pemerintah untuk membuka sawah baru.

Menurut Hidin, dalam peruntukkannya tidak sesuai dengan kesepakatan pada zaman Bupati Yohanes Samping Aoh.

Dijelaskan, kesepakatan sebelumnya berdasarkan SK Bupati Yohanes Samping Aoh. SK tersebut menerangkan bahwa yang berhak mendapatkan sawah ialah mereka yang sudah menyerahkan kepada pemerintah.

Namun, kenyataan saat ini nama-nama yang mendapatkan sawah Mbay kiri berdasar SK Bupati Nagekeo Elias Djo justru masyarakat Desa Dhawe dan Danga.

Hidin merincikan warga yang mendapatkan sawah Mbay kiri, yakni Desa Dhawe 60 orang‎, Mbay I dan II hanya 25 orang, Danga 30 lebih orang, Ngolo Mbay dan Tonggurambang hanya 8 orang. Sementara tanah ini di wilayah administrasi Mbay I.

“Yang lebih banyak dari luar. Ini yang kami tidak terima. Kami tahan hari ini agar pemerintah tidak boleh bagi tanah. Dan juga tunggu pemerintah untuk melakukan audiensi dengan kami. Kalau tidak kami blokir terus,” ujarnya.

Pantau VoxNtt.com, pemblokiran jalan itu terjadi sejak pukul 08.00 wita. Mereka memblokir hanya bagi aparat pemerintah yang akan melakukan pembagian sawah.

Sedangkan, bagi warga yang melintasi jalan menuju persawahan Mbay kiri tidak ditahan.

Dalam aksinya, warga dijaga ketat oleh Aparat Kepolisian Sektor Aesesa, TNI 1625 Ngada, dan Satuan Pol PP Kabupaten Nagekeo. (Arkadius Togo/AA/VoN)‎.

Nagekeo
Previous ArticlePemkab TTU Didesak Segera Tangani Persoalan Frederik
Next Article Polres Mabar Perpanjang Penahanan Jimi Ketua

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Mantan Kabag Ops Polres Nagekeo Diduga Bawa Kabur Anak Usia 5 Tahun

28 Mei 2026

Proyek Waduk Lambo Terhenti Tiga Bulan, Tokoh Masyarakat Desak Pemda Nagekeo Bertindak

17 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.