Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»DPRD Manggarai Tanggapi Kasus Penggelapan Gaji di UPTD Langke Rembong
VOX GURU

DPRD Manggarai Tanggapi Kasus Penggelapan Gaji di UPTD Langke Rembong

By Redaksi23 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD Manggarai, Nadus Nasur
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kasus penggelapan gaji guru yang diduga dilakukan oleh Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Langke Rembong mendapat tanggapan Anggota DPRD Manggarai.

Anggota dewan Nadus Nasur saat dihubungi melalui pesan singkatnya Rabu (23/8/2017) mengaku prihatin dengan kasus itu. Dia prihatin lantaran kasus itu terjadi pada institusi pendidikan yang seharusnya mengamalkan nilai-nilai kejujuran.

Sebab itu, politisi Hanura tersebut menyarankan agar masalah itu terlebih dahulu diselesaikan secara bijak melalui mekanisme internal yang berlaku di UPTD itu.

“Apabila tidak bisa dilaksanakan, terpaksa proses hukum karena perbuatan itu sudah merugikan banyak orang. Karena dampak dari masalah itu mengganggu ekonomi keluarga korban dan kinerjanya sebagai guru,” tegas Nasur.

Senada dengan Nadus Nasur, anggota dewan lainya, Marsel Ahang mendorong para guru yang dikorbankan oleh bendahara UPTD tersebut segera membawa kasus itu ke aparat penegak hukum. Upaya itu perlu ditempuh agar guru-guru tersebut mendapat keadilan dan kepastian hukum.

“Saya selaku anggota Komisi A yang salah satunya membidangi pendidikan mendorong para guru  segera proses hukum bendahara itu,” katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/8/2017).

“Kuat dugaan ini untuk memperkaya diri. Sehingga hemat saya, lapor saja ke Tipikor Polres Manggarai,” imbuhnya.(Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

 

Manggarai
Previous ArticleParpol dan Politik Dinasti di Matim
Next Article Rebut Warisan, Hendrikus Nuwa Bacok Dua Saudara Sepupuhnya

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.