Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Terkait Kualitas Jalan Lando-Noa, Alex Tunggal Berdebat Dengan Politeknik Negeri Kupang
HEADLINE

Terkait Kualitas Jalan Lando-Noa, Alex Tunggal Berdebat Dengan Politeknik Negeri Kupang

By Redaksi25 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi di Jalan Lando Noa, saat Pemilik PT. Sinar Lembor dan Pihak Politeknik Negeri Berargumen tentang Pembangunan Jalan Lando Noa (Foto: Satria)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) di lokasi proyek jalan Lando-Noa, di Kecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Jumat (25/8/ 2017).

Dalam PS itu hadir majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), penyidik Reskrim Polres Mabar, Politeknik Negeri Kupang, BPKP dan Dua terdakwa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Agus Tama dan Direktur PT.Sinar Lembor, Vinsen.

Politeknik Negeri Kupang, Diarto di hadapan majelis hakim mengaku sesuai hasil uji laboraturium material yang digunakan oleh PT. Sinar Lembor dalam pengerjaan jalan Lando-Noa tidak sesuai spesifikasi.

“Kami ada foto-foto pengerjaan awal deker ini,’’ kata Diarto.

Baca: Warga Kaget Hakim Pengadilan Tipikor Datangi Lokasi Proyek Jalan Lando Noa

Alex Tunggal, Ayah dari terdakwa Vinsen yang hadir dalam PS itu menanyakan hasil uji Laboraturium dari Politeknik Kupang.

“Maaf hakim, saya mau tanya Politeknik Kupang. Apa bisa material yang sudah dicampuri semen bisa diuji ke Lab,’’ tutur Alex Tunggal.

Direktur PT.Sinar Lembor, Vinsen di hadapan majelis hakim mengatakan tidak setuju dengan kata jalan yang penuh lubang.

Menurutnya, dirinya hanya mengerjakan proyek mengunakan material yang sesuai spesifikasi dari Bidang Bina Marga Dinas PU, Kabupaten Mabar.

“Tidak setuju dengan kata ada banyak lubang. Kita turunkan material di lokasi proyek sesuai yang ditunjuk oleh Bina Marga,’’ ujar Vinsen. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleWarga Kaget Hakim Pengadilan Tipikor Datangi Lokasi Proyek Jalan Lando-Noa.
Next Article Jamrud dan Coklat Siap Konser di Atambua

Related Posts

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.