Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Galian C Ditutup Polisi, Pemkab dan DPRD Matim Dinilai Apatis
NTT NEWS

Galian C Ditutup Polisi, Pemkab dan DPRD Matim Dinilai Apatis

By Redaksi4 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Galian C yang disegel Pihak Polres Manggarai di Bondo (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Tokoh muda asal Bondo desa Watu Mori Kecamatan Rana Mese, Edi Dahal menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Manggarai Timur (Matim) tutup mata dan apatis terhadap persoalan penutupan galian C oleh pihak Polres Manggarai.

Edi mengatakan dua pekan terakhir ini, masyarakat pemilik pasir dan penambang galian C dikejutkan dengan penyegelan lahan galian mereka oleh pihak kepolisian Manggarai.

Namun, Pemkab dan DPRD Matim lamban dan tidak cepat menanggapi persoalan yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.

“Mengapa pemerintah tutup mata dengan persoalan yang terjadi. Sekarang masyarakat jadi korban. Mereka sudah kehilangan pekerjaan dan sumber kehidupan,” tegas Edi saat ditemui VoxNtt.com di Bondo, Senin (4/9/2017).

Parahnya lagi lanjut dia, DPRD yang dianggap sebagai wakil rakyat dan membutuhkan sikap keberpihakannya tampak tak kunjung merespon mencari solusi atas penutupan galian pasir di Matim.

“Katanya wakil rakyat sebagai penyambung aspirasi masyarakat, tapi kenyataannya juga membuat hal yang sama dengan pemerintah yaitu menutup mata terhadap soal yang ada,” tukas Edi.

Dia pun berharap dan meminta Pemkab dan DPRD Matim untuk segera duduk bersama mencari solusi dari persoalan yang melanda masyarakat penambang pasir.

“Jangan biarkan masyarakat terus menderita. Apalagi ini soal hidup. Soal ini harus cepat ditanggapi,” katanya. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleBelum Ada Tersangka dalam Kasus Kematian Dua Guide di Hotel Safari Ende
Next Article Ini Alasan Polres Manggarai Pasang Garis Polisi di Pasir Bondo

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.