Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Melky Laka Lena: Kami Ikut Perintah DPP Selanjutnya
HEADLINE

Melky Laka Lena: Kami Ikut Perintah DPP Selanjutnya

By Redaksi10 November 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bakal Calon Gubernur NTT dari Partai Golkar, Melkiades Laka Lena
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Dinamika menjelang pemilihan Gubernur NTT pada Juni 2018 mendatang terus dinamis.

Koalisi partai Nasdem-Golkar yang sebelumnya hendak mengusung Jacky Uli – Melkiades Laka Lena sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur akhirnya pecah kongsi.

Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia II Ahmad Hidayat, dalam siaran pers yang diterima Vox NTT mengatakan putusan itu diambil setelah mencermati dinamika politik pilkada serentak 2018 termasuk di NTT.

Perubahan kebijakan politik DPP Golkar ini, menurut Hidayat, sudah dikomunikasikan ke Victor Laiskodat dari DPP Nasdem.

Menanggapi keputusan itu Melky yang dihubungi Vox NTT, Kamis (09/11/2017) mengatakan langkah politik ke depan tergantung konsolidasi DPP Golkar di pusat.

“DPP PG yang lagi konsolidasi langkah ke depan, kami ikuti perintah DPP selanjutnya” pungkas Melky lewat pesan WhatsApp.

“DPP PG yang paham soal itu, saya juga belum tahu alasannya” sambungnya.

Penulis: Tarsi

Editor: Irvan K

Kota Kupang
Previous ArticleProyek 22 Miliar Mangkrak, Ini Kata Kajari Ende
Next Article BKH Tegaskan Pemilu Sebagai Alat Rakyat

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.