Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»PMKRI: Kedatangan Setya Novanto di NTT Bukan Kepentingan Rakyat
NTT NEWS

PMKRI: Kedatangan Setya Novanto di NTT Bukan Kepentingan Rakyat

By Redaksi15 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kordum Aksi, Soman Labaona
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang,Vox NTT-Kedatangan Setya Novanto di Nusa Tenggara Timur mendapat kecaman keras dari belasan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang.

Menurut mereka kehadiran ketua DPR RI yang sedang tersandung kasus KTP elektronik ini bukan untuk kepentingan rakyat melainkan hanya modus agar lari dari jeratan hukum.

“Kedatangan Setya Novanto di NTT yang sesaat saja bukan kepentingan rakyat, melainkan demi tujuan lain dan kepentingan terselubung” kata Koordinator umum aksi Penolakan Novanto di NTT, Soman Labaona.

Kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/11/2017) sore, dia mengatakan kehadiran Setya Novanto di Kota Kupang baru tercium jam 12.00 siang.

Aktivis PMKRI Kupang saat melakukan lobby untuk tetap melakukan aksi penolakan Novanto di Bandara Eltari, Kupang.

 Mendengar kabar itu, beberapa aktivis PMKRI Cabang Kupang bergerak menuju Bandara Eltari untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan.

“Kami sangat menyesal kehadiran Setya Novanto di NTT terkesan eksklusif dan sudah dikemas secara struktur,masif dan sistematif” ungkap Soman.

Menurut Soman, beberapa hari yang lalu Setya Novanto ditetapkan lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi Mega Proyek E-KTP yang merugikan Negara 2,3 Triliun.

“Kami sangat mengecam keras kehadiran Setya Novanto selaku ketua DPR RI di NTT” tegasnya.

Dalam aksi itu polisi membubarkan secara paksa masa aksi dengan dalil sangat mengganggu pengguna jalan.

“Kami pun pulang dengan kesal, karena kami kalah jumlah masa aksi sehingga Setya Novanto lolos ke Bandara dan meneruskan perjalanannya” sambung Soman dengan kesal.

Untuk diketahui, pasca KPK kembali menetapkan sebagai tersangka kasus KTP elektronik , Ketua DPR RI asal dapil NTT ini berkunjung ke Kupang, Nusa Tenggara Timur dengan agenda kunjungan kerja.

Setya Novanto berada di Kupang hanya beberapa jam saja.

Dia  mengunjungi dan bertatap muka dengan penghuni dan pengelola Panti Asuhan Sonaf Menekaf, Kelurahan Lasiana.

Selanjutnya melakukan kunjungan ke salah satu kelompok tani di Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Usai mengunjungi Kelompok Tani di Noelbaki, Novanto juga akan menyambangi para pemulung di Kota Kupang.

 

Penulis  : Tarsi Salmon

Editor     : Boni Jehadin

 

Kota Kupang
Previous ArticlePengerjaan Jalan Lehong-Simpang Wae Reca Diduga Tidak Sesuai Nomenklatur
Next Article Stakeholder di Sikka Sepakat Bentuk Perda Pengakuan Masyarakat Adat

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.