Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Fraksi PKPI Soroti Pemborosan Belanja Tidak Langsung di Matim
Regional NTT

Fraksi PKPI Soroti Pemborosan Belanja Tidak Langsung di Matim

By Redaksi18 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Peserta sidang paripurna VII penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas Ranperda tahun anggaran 2018 (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Fraksi PKP Indonesia menyoroti alokasi belanja tidak langsung lebih besar ketimbang belanja langsung dalam Ranperda APBD Manggarai Timur (Matim) tahun anggaran 2018.

Dalam salinan pandangan Fraksi PKP Indonesia DPRD Matim yang diterima VoxNtt.com, menyebutkan belanja rutin masih lebih besar. Itu terutama belanja pegawai lebih besar ketimbang belanja publik.

Dalam Ranperda APBD Matim 2018 belanja tidak langsung sangatlah besar yakni sebanyak Rp 596.540.479.168.

Dari total belanja tidak langsung tersebut sebanyak Rp 339.056.097.786 diantaranya masuk dalam item belanja pegawai. Belum lagi ditambah dengan belanja pegawai di belanja langsung sebesar Rp 92.657.665.214.

Terkait belanja pegawai yang masuk dalam kategori honor pejabat pada proyek-proyek, Fraksi PKP Indonesia meminta Pemkab Matim agar meninjau kembali. Review itu penting karena terjadi tumpang tindih dan pemborosan anggaran.

“Kami berkeyakinan, posisi dan dan peran pejabat yang terlibat dalam setiap proyek bukanlah sebuah pekerjaan tambahan atau ekstra yang harus dibayar secara khusus lagi oleh daerah ini, melainkan posisi dan peran itu merupakan bagian integral dari tugas dan fungsi pejabat dalam melakukan pelayanan publik di Matim ini,” jelas Fraksi PKP Indonesia yang dilaporkan oleh Silvanus Don itu saat sidang paripurna penyampaian pemandangan fraksi belum lama ini.

Karena itu, Fraksi PKP Indonesia mendesak Pemkab Matim segera meninjau kembali keputusan ini demi kepentingan rakyat Matim.

Dana yang diambil dari pos belanja tidak langsung ini haruslah ditambahkan ke belanja publik, khususnya pembangunan infrastruktur jalan yang masih sangat dibutuhkan rakyat.

Di masa mendatang, Fraksi PKP Indonesia berharap komposisi belanja publik atau belanja langsung dapat lebih besar dari belanja rutin atau belanja tidak langsung.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleDipinjam, Sepeda Motor Milik Bernadus Malah Dibawa Kabur
Next Article Seminar Internasional STKIP Ruteng Berduka

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.