Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Di Ende, Mobil Plat Merah Angkut Makanan Kambing
NTT NEWS

Di Ende, Mobil Plat Merah Angkut Makanan Kambing

By Redaksi12 Desember 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sebuah mobil plat merah sedang parkir mengangkut makanan kambing di Desa Rujuramba, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Sebuah mobil plat merah diketahui mengangkut makanan kambing di Kawasan pasir besi Nangaba, Desa Rujuramba, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Selasa (12/12/2017).

Mobil Kijang warna hijau tua dengan nomor plat EB 169 A tersebut ditemui sekitar pukul 09.19 Wita di jalan negara Ende-Bajawa.

Disaksikan media ini, mobil itu diisi makanan kambing berupa dedaunan gamal pada bangku belakang. Sebagiannya diisi pada bangku tengah.

Mobil itu diketahui digunakan untuk kepentingan pribadi pada saat jam kerja.

Hanya seorang sopir yang menggunakan mobil plat merah itu tidak mengenakan pakaian dinas. Mobil tersebut melaju cepat ke arah kota Ende.

Sekretaris Pusam Indonesia, Oscar Vigator menilai, perilaku tersebut mesti tidak dilakukan oleh pelayan publik apalagi dengan menggunakan mobil plat merah.

Penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dianggap salah menggunakan wewenang.

“Kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Kendaraan untuk kepentingan publik bukan untuk kepentingan pribadi. Itu sama halnya, salah menggunakan jabatan dan wewenang,” kata Oscar di Ende.

Mantan Ketua PMKRI Denpasar ini berharap agar penggunaan mobil dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Ia pun menyinggung soal kendaraan dinas yang digunakan di luar jam kerja. Bahkan, lebih parah digunakan oleh anak-anak pada waktu sore hingga malam.

 
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleKurang Empat Dokter Speasialis Alasan RSD Aeramo Masih Tipe D Pratama
Next Article Rayakan Hari Juang Kartika, Kodim 1625 Ngada Gelar Donor Darah

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.