Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Boni Jebarus: OTT di Polres Manggarai Modus Lama dan Sistematis
NTT NEWS

Boni Jebarus: OTT di Polres Manggarai Modus Lama dan Sistematis

By Redaksi14 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bonifasius Jebarus, anggota DPRD NTT
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Kasus Operasi Tangkap Tangan Kasatreskrim Polres Manggarai, Aldo Febrianto terus bergulir.

Aldo ditangkap bersama direktur Manggarai Multi Investasi (MMI), Yus Mahu pada Senin, 11 Desember 2017 di ruangan Kasatreskrim Polres Manggarai.

Namun Yus mengelak kalau uang yang diserahkan di ruangan Kasat Aldo saat itu adalah bentuk suap.

“Mereka minta uang. Itu saja,” katanya kepada wartawan di halaman Kantor DPRD Manggarai, Kamis (14/12/2017).

Ketika ditanya siapa oknum polisi dimaksud, Yus Mahu dengan terang menyebutkan namanya.

“Yang minta Komang. Dia punya sms dan telepon masih ada di saya,” jelasnya.

Apa yang disampaikan Yus membuka fakta baru dalam kasus OTT ini. Aldo ternyata tidak sendirian dalam menjalankan aksinya.

Menanggapi fakta ini, anggota DPRD Provinsi NTT dapil Manggarai, Boni Jebarus menegaskan apa yang disampaikan direktur PT MMI adalah modus lama dan sistemis.

“Pelaku bukan kerja sendiri tetapi berkelompok.  Ada yang sms, telpon, dan tatap muka.  Bahkan dalam kasus tertentu ada juga yang memakai ancaman langsung oleh penegak hukum korup” pungkas Boni saat dikonfirmasi Vox NTT, Kamis (14/12/2017).

Menurut Boni, modus ini biasa dilakukan kepada orang yang bermasalah, berpotensi terjerat kasus hukum bahkan kepada orang yang tidak ada sangkut pautnya dengan kasus hukum.

Dalam istilah populer, lanjut Boni, fenomena ini sering disebut ‘pasar gelap’ yakni biaya kordinasi atau pengamanan yang diberikan kepada penegak hukum tertentu.

Lebih jauh, anggota DPRD Provinsi NTT dari fraksi Demokrat ini menerangkan kasus OTT ini adalah kasus pemerasan, bukan suap dan juga gratifikasi.  Dikatakan begitu karena ada komunikasi  yang berpotensi ancaman.

“PT MMI bukan pengguna anggaran dan tidak ada urusan dengan hukum.  Ini murni bisnis.  Supplier pihak III,” pungkasnya.

Boni juga menduga modus seperti ini  sudah banyak menelan korban.

“Karena itu, saya dukung direktur PT MMI untuk buka terang benderang dan meminta kepada siapa saja yang pernah untuk jangan takut melapor,” kata Boni.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Irvan K

 

Kota Kupang
Previous ArticleKorban Bunuh Diri di Maumere Rajin Bekerja dan Berdoa
Next Article Komang Suita Disebut Ikut Memeras Direktur PT MMI

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.