Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Waspada Rentenir Berkedok Koperasi di Matim!
Ekbis

Waspada Rentenir Berkedok Koperasi di Matim!

By Redaksi1 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis Koperindag Matim, Belasius Teto (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) semakin merajalela.

Akibatnya, banyak masyarakat dan pengusaha kecil terjerat jaringan bank keliling tersebut.

Para lintah darat itu beroperasi dengan cara berkeliling dari kampung ke kampung, tanpa memiliki kantor dan izin dari pemerintah.

Kepala Dinas Koperindag Matim, Belasius Teto saat ditemui VoxNtt.com, Rabu (01/02/2018) ,mengatakan praktik seperti itu bukan masuk kategori koperasi.

“Mereka beroperasi dengan berkedok koperasi agar terkesan resmi. Padahal, mereka tidak terdaftar atau mendapat izin resmi sebagai koperasi dari pemerintah. Mereka itu ilegal,” kata Kadis Teto.

Kata dia, indikasi kegiatan rentenir tersebut dapat dilihat dari bunganya yang melebihi yang diterapkan koperasi pada umumnya.

Bunga yang ditetapkan rentenir melebihi 20 persen, bahkan ada yang sampai 50 persen.

Padahal kata Kadis Teto, koperasi harus berdasarkan musyawarah untuk menentukan bunga. Selain itu, besarannya pun di bawah 15 persen.

Agar masyarakat dan pedagang kecil tidak lagi terjerat rentenir, Kadis Teto menyarankan masyarakat sebaiknya berurusan dengan koperasi resmi.

“Agar masyarakat dan pelaku usaha kecil terhindar dari perangkap lintah darat tersebut, saya sarankan masyarakat untuk bergabung dan menjadi anggota koperasi, yang resmi,” pungkasnya.

Dia menambahkan di Matim tidak ada koperasi harian.

“Semua yang beroperasi itu dari luar semua. Dan mereka itu statusnya ilegal. Selama ini ada beberapa yang kami sudah tangkap. Tetapi itu tidak mempan. Mereka tetap saja berkeliaran. Mereka berdalil, kami juga cari uang,” ungkap Kadis Teto.

Dikatakan, para lintah darat tersebut harus diberantas dari Matim.

“Kita harus matikan mereka. Karena sudah banyak masyarakar yang jadi korban. Ada yang usahanya sudah mulai naik, tetapi karena ikut koperasi harian akhirnya bangkrut. Bahkan sampai ada yang juak kios dan juga rumah,” kata Kadis Teto.

Dia berharap kepada seluruh masyarakat Matim agar bergabung di koperasi yang legal.

“Banyak koperasi yang bisa membantu kita di Matim ini. Daripada harus diperas lintah darat yang modus koperasi itu,” ajak Teto.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticlePemkab Nagekeo dapat Penghargaan
Next Article Jelang Pilgub NTT, Belum Ada Titik Rawan Konflik di TTU

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.