Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Proyek Irigasi Tahun 2016 di Desa Paan Leleng Sudah Rusak
Regional NTT

Proyek Irigasi Tahun 2016 di Desa Paan Leleng Sudah Rusak

By Redaksi1 Februari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Firman Jaya, Ketua SRMI Matim (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT– Proyek saluran irigasi persawahan Wano, Desa Paan Leleng, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) sudah rusak.

Padahal baru dikerjakan pada November tahun 2016 lalu.

Hal itu disampaikan Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Cabang Matim, Firman Jaya kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (01/02/2018).

Menurut Firman, beberapa titik bagian dasar irigasi sepanjang kurang lebih 150 meter itu sudah rusak.

Tak hanya rusak kata dia, proyek itu diduga belum melakukan proses serah terima pertama pekerjaan atau provisional hand over (PHO).

Masyarakat merasa kecewa karena sampai saat ini anggarannya tidak diketahui masyarakat setempat.

“Lebih anehnya lagi irigasi ini tidak pernah PHO. Di lokasi, selama kerja tidak pernah ada turun langsung pihak pengawas proyek,” ujar Firman.

Dikatakan, semua warga berharap agar instansi terkait harus segera memeriksa proyek irigasi tersebut. Sebab hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.

Untuk diketahui, irigasi di Wano ini mengairi sawah dari 9 pemilik.

Kesembilannya yakni: Adrianus Madi, Ulbaldus Nalis, Seltus Jebias, Benediktus Adi, Apolonius Nalis, Gregorius Jehamat, Lamber Mbabuk, Lasarus Tamat, dan Blasius Yatis.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleTahun 2016-2017, 4 Proyek di TTU Senilai Rp9,3 M Mangkrak
Next Article Bangun Kerja Sama, HIPMI NTT Sambangi Korem 161/Wirasakti

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.