Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Selama 4 Tahun, Ini Total Kasus Human Trafficking di Polres Ngada
Human Trafficking NTT

Selama 4 Tahun, Ini Total Kasus Human Trafficking di Polres Ngada

By Redaksi27 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-  Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipider) Polres Ngada sedikitnya mencatat ada empat kasus perdagangan manusia (human trafficking) .

Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy melalui Kepala Unit (kanit) Tipider Bripka Jack Sanam  menjelaskan, kasus human trafficking yang mereka tangani pada tahun 2012 sebanyak dua orang. Selanjutnya, pada tahun 2015 dan 2016 sebanyak dua orang.

Sedangkan, pada tahun 2013 dan 2014 Polres yang menangani Kabupaten Ngada dan Nagekeo itu tidak ada kasus human trafficking yang mereka urus. Begitu pun di tahun 2017 dan 2018 sampai saat ini belum ada kasus tersebut.

Bripka Jack menambahkan, dari empat kasus perdangan manusia tersebut hanya dua kasus yang dinyatakan lengkap atau p-21. Dua kasus yang dinyatakan p-21 itu terjadi pada tahun 2012.

Sementara berkas perkara kasus human trafficking yang terjadi pada tahun 2015 dan 2016 dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Ngada. Sebab menurut Jaksa Penuntun Umum (JPU) pelaku belum masuk dalam unsur eksploitasi.

Dia mengatakan dilihat dari data pertahun, kasus human trafficking di Kabupaten Ngada dan Nagekeo cendrung menurun.

Menurut Bripka Jack, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekan kejahatan perdagangan manusia, salah satunya menggencarkan sosialisasi.

“Berbagai pola sosialiasasi yang kita lakukan. Salah satunya melalui berbagai media massa. Kita juga melatih banyak orang untuk ikut berperang dan mencegah kejahatan ini,” ujar Bripka Jack melalui ponselnya, Selasa (27/02/2018).

Di balik upaya-upaya itu, dia berharap kasus perdagangan manusia terus menurun, bahkan tidak terjadi lagi.

 

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Ngada
Previous ArticlePlt. Kadis Perindag Flotim Main Tebak-Tebakan Soal Anjloknya Harga Kopra
Next Article Kasus Proyek PLTS Nagekeo, Polisi Tetapkan Empat Tersangka Baru

Related Posts

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.