Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tahun 2017 Tedapat 171 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di TTU
Regional NTT

Tahun 2017 Tedapat 171 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di TTU

By Redaksi8 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten TTU, Yosefina Konda. (Foto: Eman Tabean)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Sepanjang tahun 2017 lalu, sedikitnya terdapat 171 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Dari jumlah kasus yang ada, kasus kekerasan seksual paling dominan, selebihnya kekerasan dalam rumah tanggga (KDRT) dan penelantaran.

“Data yang berhasil kita himpun dari tingkat Polsek maupun Polres, pada tahun 2017 terdapat 171 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan untuk data 2018 masih kita rampungkan lagi,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten TTU, Yosefina Konda saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (07/03/2018).

Yosefina menjelaskan, untuk kasus kekerasan seksual, berdasarkan data yang dimilikinya, antara pelaku dan korban, kebanyakan masih memiliki hubungan darah.

Bahkan kata dia, tak sekedar hubungan darah saja tetapi juga ada yang berstatus ayah dan anak kandung, paman, ayah tiri maupun sepupu yang tinggal serumah dengan korban.

“Pelaku kebanyakan ayah atau ayah tiri. Pokoknya orang dekat, seperti yang terjadi di Kelurahan Maubeli atau di Oebubun beberapa waktu lalu,” jelas Yosefina yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten TTU tersebut.

Disampaikannya, saat ini sudah ada 57 kasus yang sudah ditanganinya dan diproses secara hokum.

Sedangkan yang lainnya kata dia ditangani oleh LSM, yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. Sementara itu ada beberapa kasus lagi yang diselesaikan secara kekeluargaan.

Lebih lanjut Yosefina menjelaskan, sebagai upaya pencegahan, pihaknya sering turun hingga ke desa-desa dan sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisi agar perempuan dan anak berani untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menjadi korban kekerasan, baik itu kekerasan seksual maupun KDRT dan lain sebagainya.

“Kita sudah sering turun sosialisasi. Selain itu kita juga ada dapat bantuan mobil dan motor keliling dari pemerintah pusat, sehingga kalau ada kasus kita dengan mudah turun untuk menjemput korban, baik untuk perawatan maupun penanganan hokum,” jelas Yosefina.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Bonefasius Jehadin

TTU
Previous ArticleHasil Panen Padi di Mbay Menurun Drastis
Next Article Secangkir Kopi BKH untuk Pedagang Pasar Baru Atambua

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.