Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tahun 2017 Tedapat 171 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di TTU
Regional NTT

Tahun 2017 Tedapat 171 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di TTU

By Redaksi8 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten TTU, Yosefina Konda. (Foto: Eman Tabean)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Sepanjang tahun 2017 lalu, sedikitnya terdapat 171 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Dari jumlah kasus yang ada, kasus kekerasan seksual paling dominan, selebihnya kekerasan dalam rumah tanggga (KDRT) dan penelantaran.

“Data yang berhasil kita himpun dari tingkat Polsek maupun Polres, pada tahun 2017 terdapat 171 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan untuk data 2018 masih kita rampungkan lagi,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten TTU, Yosefina Konda saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (07/03/2018).

Yosefina menjelaskan, untuk kasus kekerasan seksual, berdasarkan data yang dimilikinya, antara pelaku dan korban, kebanyakan masih memiliki hubungan darah.

Bahkan kata dia, tak sekedar hubungan darah saja tetapi juga ada yang berstatus ayah dan anak kandung, paman, ayah tiri maupun sepupu yang tinggal serumah dengan korban.

“Pelaku kebanyakan ayah atau ayah tiri. Pokoknya orang dekat, seperti yang terjadi di Kelurahan Maubeli atau di Oebubun beberapa waktu lalu,” jelas Yosefina yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten TTU tersebut.

Disampaikannya, saat ini sudah ada 57 kasus yang sudah ditanganinya dan diproses secara hokum.

Sedangkan yang lainnya kata dia ditangani oleh LSM, yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. Sementara itu ada beberapa kasus lagi yang diselesaikan secara kekeluargaan.

Lebih lanjut Yosefina menjelaskan, sebagai upaya pencegahan, pihaknya sering turun hingga ke desa-desa dan sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisi agar perempuan dan anak berani untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menjadi korban kekerasan, baik itu kekerasan seksual maupun KDRT dan lain sebagainya.

“Kita sudah sering turun sosialisasi. Selain itu kita juga ada dapat bantuan mobil dan motor keliling dari pemerintah pusat, sehingga kalau ada kasus kita dengan mudah turun untuk menjemput korban, baik untuk perawatan maupun penanganan hokum,” jelas Yosefina.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Bonefasius Jehadin

TTU
Previous ArticleHasil Panen Padi di Mbay Menurun Drastis
Next Article Secangkir Kopi BKH untuk Pedagang Pasar Baru Atambua

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.