Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»36 PPK di Manggarai Harus Menjaga Marwah Penyelenggara Pemilu
Pilkada

36 PPK di Manggarai Harus Menjaga Marwah Penyelenggara Pemilu

By Redaksi14 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Proses pelantikan 36 PPK di Manggarai yang berlangsung di aula Efata Ruteng, Senin, 12 Maret 2018 (Foto: Adrianus Aba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Ketua KPU Kabupaten Manggarai Hendrikus Redemptus Dewanto Dao meminta 36 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu.

Menurut Dewanto Dao, penyelenggara pemilu di Kabupaten Manggarai bakal menghadapi banyak tantangan karena akan mengelola dua event sekaligus. Keduanya yaitu Pilgub NTT 27 Juni 2018 mendatang dan pendataan pemilih.

Baca: Busana Adat Warnai Pelantikan 36 PPK di Manggarai

“Ini merupakan tantangan bagi kita semua, bagaimana mengelola event besar ini untuk bisa berhasil dan juga sukses,” ujar dia saat menyampaikan sambutan pada acara pelantikan 36 PPK di aula Efata Ruteng, Senin (12/03/2018).

Untuk menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu tersebut, dia mengingatkan PPK yang dilantik agar melihat tiga nilai sebagai landasan KPU. Ketiga nilai itu yakni; profesionalitas, integritas, dan mandiri.

Tiga nilai ini diharapkan menjadi roh dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Manggarai.

Baca Juga: Data Pemilih di Manggarai Disinyalir Bermasalah

Dewanto Dao meminta agar PPK tidak boleh oleng-oleng dalam penyelenggaraan pemilu dan harus berdiri tegak pada aturan. Harus bisa memahami sungguh-sungguh regulasi dan punya komitmen kuat untuk melaksanakan tahapan-tahapan pemilu.

Kendati tantangan penyelenggaraan pemilu sangat berat, namun Dewanto Dao meminta agar semangat optimisme harus bisa dilakukan, bahwa penyelanggara pemilu harus bisa melewati seluruh rangkaian prosesnya dengan baik dan hasilnya bisa memuaskan semua pihak.

“Mari kita optimis untuk mengelola kedua kegiatan ini pada wilayah kerja kita masing-masing,” ajak dia.

Wakil Bupati Manggarai Victor Madur dalam sambutannya menyatakan, rangkaian proses pemilu hingga 2019 mendatang merupakan pekerjaan berat bagi PPK.

Baca: Semarak Sosialisasi Pemilihan oleh KPU Manggarai

Menurut Madur, sumpah dan janji sebagai anggota PPK tidak sekadar diucapkan dan dilafalkan. Sumpah jabatan adalah komitmen untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan.

Karena itu, wakil bupati yang berpasangan dengan Deno Kamelus itu meminta 36 PPK agar kepercayaan yang diberikan tidak boleh disia-siakan dalam rangkaian pelaksanaan pemilu ke depan.

Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleKabar Gembira! Satu Lagi Kapal Penumpang Akan Masuk Ende
Next Article Belum Setahun, Proyek Lapen Watu Ci’e-Pocong Rusak Parah

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.