Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tangkap di Borong, Polda NTT Amankan Pemilik 8 Paket Narkoba Jenis Sabu
NTT NEWS

Tangkap di Borong, Polda NTT Amankan Pemilik 8 Paket Narkoba Jenis Sabu

By Redaksi21 Maret 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Barang bukti yang berhasil ditahan di Polsek Borong
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Tim Direktorat Narkoba Polda NTT menangkap tiga ladies yang bekerja di salah satu Pub di Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (21/03/2018), sekitar pukul 12.52 Wita.

Ketiganya dibekuk di Cafe Pelangi, Cepi Watu, Kecamatan Borong oleh Tim Direktorat Narkoba Polda NTT, masing-masing, Bripka Muhamad Zulfa-Bripka Imanuel N. Robinson Kolis, Brigpol Ronny Zachrias, dan Brigpol Herdiawan Adi Kumala.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan pemilik barang haram itu. Ia adalah Aca alias Niken (35) yang berasal dari Cepi Watu, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain; 4 bungkusan disket player,  2 buah tempat lipstik, 2 unit HP merk Siomi dan Samsung, 8 paket narkoba jenis sabu, dan 1 unit sepeda motor Honda Bead tanpa nomor polisi.

Pelaku sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Borong. Dugaan sementara pelaku merupakan kurir yang hanya menjadi perantara untuk kemudian melanjutkan kiriman menuju Kabupaten Manggarai.

Baca Juga: Bawa Narkoba Jenis Sabu, Polda NTT Bekuk Tiga Ladies di Borong

Sedangkan saksi dalam penangkapan tersebut yakni, Wilda Sari (19) dan Andy Elrahmadany (24), yang juga berasal dari Cepi Watu, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleIle Nuku Piran, TKI Penderita Gangguan Jiwa yang Ditolak Keluarganya
Next Article Tingkatkan Pendapatan Petani, Manggarai Jadi Daerah Unggulan Kemendes PDTT

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.