Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»OKP Cipayung Kota Kupang Berkomitmen Tolak Konflik SARA
MAHASISWA

OKP Cipayung Kota Kupang Berkomitmen Tolak Konflik SARA

By Redaksi24 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Elemen Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Kota Kupang (Foto: SL)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Organisasi kepemudaan di bawah naungan Cipayung Kota Kupang menggelar deklarasi menolak konflik Suku, agama, dan Ras (SARA) di Aula Lantai 1 Kantor DPD Provinsi NTT yang berlamat di Jalan Polisi Militer Kota Kupang, Jumat  (23/03/2018).

OKP Cipayung yang tergabung ini yakni PMKRI, GMKI, HMI, dan PMII Cabang Kupang.

Deklarasi itu disatukan dalam seminar dengan tema “Menangkal Konflik SARA antar pemeluk Agama”.

Dalam seminar turut hadir pemateri yakni, perwakilan dari Sinode GMIT, perwakilan dari Polda NTT, Ketua MUI NTT, dan perwakilan dari Makorem Wirasakti Kupang, dan Rektor Universitas Muhamadyah Kupang.

Dalam siaran pers yang diterima VoxNtt.com, Jumat  malam (23/03/2018), menerangkan para pimpinan OKP Cipayung itu melakukan orasi singkat di hadapan para undangan yang hadir.

Para pimpinan OKP Cipayung itu mengaku berkomitmen menolak konflik SARA.

Berikut pandangan OKP Cipayung Kota Kupang seputar deklarasi menolak konflik SARA tersebut.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang  Markus Gani mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen OKP Cipayung dalam menjaga kelompok- kelompok ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme, khususnya yang berkembang di NTT dan umumnya di Indonesia.

“Tentu dalam menciptakan tatanan bangsa yang harmonis sangat membutuhkan kesadaran bersama, bagi seluruh elemen bangsa tanpa harus mengedepankan identitas Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA),” katanya.

Ketua Umum GMKI Cabang Kupang Kristo M. T. Kolimo menyatakan, segala perbedaan harus dijadikan sebagai titik dalam merawat keberagaman.

“Bangsa ini pada dasarnya sudah semakin menua, namun ironisnya kedewasaan kita semakin berkurang, tentu sebenarnya adalah menuanya bangsa dan pikiran anak bangsa pun harus ikut dewasa. Karena komitmen kita adalah NTT merupakan lokomotif sekaligus akan menjadi representasi dari nusa tertinggi toleransinya baik nasional sampai pada dunia internasional,” katanya.

Selanjutnya, Ketua Umum HMI Cabang Kupang  Zainudin Umar menjelaskan, sejarah telah mencatat bahwa segala dinamika kehidupan beragama dan berbangsa dapat disatukan dengan perbedaan.

“Perbedaan merupakan kekayaan dan Rahmat Tuhan YME, karena pada esensinya perbedaan adalah senyum keindahan anak bangsa. Terbukti pada hari ini kita bisa berkumpul dan bersilahturahim atas dasar perbedaan,” ujarnya.

Kemudian, Ketua umum PMII Cabang Kupang Syamsul A. Rahman mengatakan, Indonesia merupakan bangsa yang kokoh.

“Saudara-saudara sekalian bangsa ini kuat, bangsa ini kompak, bangsa ini solid, bangsa ini kokoh, apabila seluruh elemen bangsa solid, kompak, kokoh dan memiliki komitmen yang sama dalam menjaga konstitusi bangsa,” tukasnya.

 

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Adrianus Aba

Kota Kupang
Previous ArticleBenahi Mutu Pendidikan SMA dan SMK, Ini Terobosan Dinas Pendidikan NTT
Next Article Tiga Minggu Berlalu, Drainase Jebol di Taga-Golodukal Belum Diperbaiki

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.