Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»PMKRI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Rujab Wali Kota Kupang
NTT NEWS

PMKRI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Rujab Wali Kota Kupang

By Redaksi31 Maret 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi rumah jabatan Wali Kota Kupang yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan (Foto: MG)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- PMKRI Cabang Kupang mempertanyakan proyek rehabilitasi rumah jabatan (rujab) Wali Kota Kupang yang sudah menelan anggaran Rp 1,7 Miliar.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Belindo Karya pada tahun 2017 lalu itu belum jelas, apakah sudah selesai atau belum.

“Kami menyayangkan anggaran begitu besar 1,7 Miliar rupiah untuk rehab, dan sudah dikucurkan pada tahun 2017, namun belum layak ditempati. Ada apa?” ujar Ketua PMKRI Cabang Kupang, Markus Gani kepada VoxNtt.com, Sabtu siang (31/03/2018).

Selain itu, Gani menduga ada indikasi korupsi yang dilakukan CV Belindo Karya dan Dinas PUPR Kota Kupang.  Sebab, proyek rehabilitasi tersebut tak kunjung selesai.

Karena itu, dia mendesak Kejaksaan Negeri Kupang segera memeriksa Direktur CV Belindo Karya dan Kepala PUPR Kota Kupang.

Selain mendesak Jaksa, Gani juga meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT untuk segera menghitung kerugian Negara dalam proyek tersebut.

Tak hanya itu, PMKRI juga mendesak DPRD Kota Kupang segera memanggil Direktur CV Belindo Karya untuk meminta penjelasan terkait belum jelasnya penyelesaian proyek.

 

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Adrianus Aba

Kota Kupang
Previous ArticlePrajurit Berkuda Hiasi Tablo Jumat Agung di Paroki Wolosambi
Next Article Wakil Wali Kota Kupang Dimarahi ASN, PMKRI Sebut Ada Upaya Pembiaran

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.