Kefamenanu, Vox NTT-Adriana Sikas (27), warga Kampung Haumeni, Desa Sainiup dan Maria Balok (29), asal Desa Tunbaen, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU yang beberapa waktu lalu dikabarkan telantar di Jakarta, akhirnya tiba di Kota Kefamenanu pada Kamis, 26 April 2018.
Kedua TKW yang sejak beberapa tahun lalu bekerja di pabrik kuali di Tangerang Provinsi Banten tanpa diberi upah tersebut, tiba di kantor Dinas Nakertrans Kabupaten TTU dengan didampingi oleh Kepala Dinas Nakertrans Bernardinus Totnay dan Kadis Sosial Simon Soge, serta kasie Pemberdayaan Keluarga di Dinsos TTU Mariana S.A.Nope.
Orangtua Adriana dan Maria yang mendapat informasi tersebut langsung datang untuk menjemput kedua putri mereka.
Saat bertemu dengan Adriana dan Maria, orangtua keduanya saling berpelukan dan menangis terharu.
Setelah beristirahat beberapa saat, pihak Nakertrans dan Dinsos, serta perwakilan dari IOM langsung menyerahkan kembali Adriana dan Maria kepada pihak keluarga dengan terlebih dahulu menandatangani berita acara penyerahan.
Kadis Nakertrans Kabupaten TTU, Bernardinus Totnay saat diwawancarai awak media menjelaskan, proses pemulangan dua TKW ini terjadi berkat kerja sama pemerintah, Padma Indonesia dan IOM.
Totnay juga mewakili Pemda TTU secara khusus mengucapkan terima kasih kepada IOM yang telah membantu memfasilitasi pemulangan dua TKW tersebut hingga tiba dengan selamat di Kota Kefamenanu.
Untuk langkah selanjutnya, kata dia, akan dilakukan pendampingan rehabilitasi psikis kepada Adriana dan Maria. Untuk hal tersebut diserahkan kepada pihak Dinas Sosial TTU.
“Untuk urusan selanjutnya nanti kita serahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan psikis dua TKW tersebut,” kata Totnay.
Senada dengan Totnay, Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTU, Simon Soge mengatakan, mulai besok pihaknya sudah akan melakukan pendampingan untuk penanganan psikis terhadap Adriana dan Maria.
Baca: Tangani Kasus Adriana, Pemkab TTU Utus Tim ke Jakarta
Untuk penanganan psikis keduanya, jelas Simon, akan dilakukan oleh badan satuan bakti pekerja sosial dan lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga pada Dinas Sosial, serta perwakilan IOM di Kabupaten TTU.
Masih Simon, untuk penanganan hukum terhadap kasus ini sementara terus berproses di Polres Metro Tangerang .
Sedangkan untuk langkah hukum lain akan diambil setelah dilakukan koordinasi dengan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandez.
Sementara itu, Hendrikus Kono selaku ayah kandung Adriana Sikas mengaku sangat bersyukur atas upaya Pemda TTU dan semua pihak lain yang telah membantu pemulangan putrinya.
Ia berharap agar penanganan kasus hukum bisa terus berjalan, sehingga semua pihak yang terlibat dalam persoalan yang menimpa putrinya mendapatkan ganjalan setimpal.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba