Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres Ngada akan Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax
Regional NTT

Polres Ngada akan Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax

By Redaksi26 April 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Kepolisian Resort Ngada berjanji akan menindak tegas penyebar berita bohong atau hoax di media sosial. Itu terutama jika terjadi di wilayah hukum Polres Ngada yakni di Kabupaten Ngada sendiri dan Nagekeo.

“Kami berkomitmen akan melakukan penegakan hukum bagi peyebar hoax,” tegas Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy melalui Kasat Binmas Iptu Oktafianus P. Abor kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (26/04/2018).

Dia mengatakan selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga selama ini turun ke lurah dan desa-desa untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat melalui media massa guna menanggulangi berita hoax yang tersebar di medsos.

Menurutnya, sosialisasi dan edukasi ini juga bertujuan berkampanye damai dalam Pilkada dan Pilgub, serta memerangi berita bohong yang sudah terlanjur tersebar di masyarakat melalui media sosial.

Selain itu, kata Oktafianus, Polres Ngada juga melakukan pembentukan komunitas-komunitas anti hoax di Kabupaten Ngada dan Nagekeo.

“Karena tidak kita pungkiri pengguna teknologi ini adalah masyarakat. Maka masyarakat pulalah yang memerangi hoax dengan memperjelas dan memberikan informasi terkait hoax untuk menyampaikan ke komunitas-komunitasnya,” ujarnya.

“Puji Tuhan untuk di wilayah hukum Polres Ngada sementara belum ada pelaku atau akun yang menyebarkan berita hoax. Namun kami tetap memantau,” tambah Oktafianus.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Ngada
Previous ArticleBegini Cara Kepala SMPN 10 Ruteng Antisipasi Anarkis Setelah UN
Next Article Bangun Rumah Susun, Suster CIJ Ende: Terima Kasih Jokowi

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.