Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tahun 2018, Nagekeo Dapat Bantuan 104 Unit Rumah
Regional NTT

Tahun 2018, Nagekeo Dapat Bantuan 104 Unit Rumah

By Redaksi7 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Liputan6)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Tahun 2018, Kabupaten Nagekeo mendapatkan bantuan sebanyak 104 unit rumah.

Bantuan rumah tersebut diberikan kepada warga berpenghasilan rendah maksimal Rp 4 juta per-tahun.

Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Nagekeo, Lory Antonius mengatakan, bantuan rumah ini diberikan oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1.637.592.000 (satu miliar enam ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh dua ribu rupiah).

Sebanyak 104 unit rumah tersebut, kata Antonius, akan membantu warga pada empat desa di dua kecamatan yakni; Boawae dan Aesesa.

Di Kecamatan Boawae yakni di Desa Nagerawe dan Focolodo Rawe.

Sedangkan di Kecamatan Aesesa yakni di Desa Tadamude dan Tedakisa.

Aloisius mengatakan, masing masing desa akan mendapatkan bantuan rumah sebanyak 26 unit. Anggarannya masing-masing rumah senilai Rp 15 juta.

Menurut dia, bantuan rumah oleh pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kualitas rumah layak huni bagi warga yang berpengahsilan rendah.

Lebih lanjut jelas Antonius, warga yang mendapatkan bantuan berdasarkan nama-nama yang dikirim oleh pemerintah desa.

Setelah nama-nama calon penerima dikirim, petugas kemudian melakukan pengecekan lapangan.

Hal-hal yang diperiksa, antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan sertifikat tanah atau surat keterangan tanah dari desa.

Dia berharap kepada penerima bantuan agar mempersiapkan material lokal seperti, batu dan kayu. Sebab, bantuan ini hanya bersifat peningkatan kualitas rumah yang layak huni.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleDesa Nagerawe dan Focolodo Rawe Masih Terpencil, Ketua DPRD Provinsi NTT Kaget
Next Article Dituding Tidak Berinovasi, Ini Sikap Para Kadis di Belu

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.