Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kasus PLTS Nagekeo, Polisi Masih Tunggu Keterangan Ahli Pidana
NTT NEWS

Kasus PLTS Nagekeo, Polisi Masih Tunggu Keterangan Ahli Pidana

By Redaksi5 Juni 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Korupsi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Ngada masih terus berupaya memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kabupaten Nagekeo.

Dalam masa perbaikan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek yang berlokasi di Peringatin Desa Nggolonio Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo itu, Polisi dikabarkan masih menunggu keterangan ahli pidana.

“Petunjuk Jaksa Penuntut Umum sebagian kami sudah penuhi. Tinggal keterangan ahli pidana dan kami sudah komunikasi tinggal tunggu untuk ambil keterangannya,” kata Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy melalui Kanit Tipikor Aipda Rusnadin kepada VoxNtt.com, Selasa malam (05/06/2018).

Aipda Rusnadin menjelaskan, petunjuk JPU tersebut berupa tambahan keterangan ahli dalam perkara dugaan korupsi PLTS Nagekeo.

Dia berjanji secepatnya meminta tambahan keterangan ahli untuk merampungkan berkas perkara yang kemudian diserahkan kembali ke pihak JPU.

JPU Kejari Ngada telah mengembalikan berkas lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut pada Senin, 2 April 2018 lalu.

Untuk diketahui, kelima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PLTS Nagekeo yakin; Blasius M. Ajo Bupu, Patrixius Djaga, Moris Ji, dan Silvester Teda Sada dan Oktovianus B. Wawo.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

 

Baca di sini pemberitaan kasus dugaan korupsi PLTS Nagekeo!

Ngada
Previous ArticleMelki Laka Lena Ajak Kaum Muda dan Perempuan Aktif Berpolitik
Next Article Tiga Jurus Paket ROMA Lawan Korupsi

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.