Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Upah Tukang Sensor Belum Dibayar, Ini Alasan Kepala Distanak Flotim
NTT NEWS

Upah Tukang Sensor Belum Dibayar, Ini Alasan Kepala Distanak Flotim

By Redaksi10 Juni 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Program peremajaan dengan penjarangan dan pemangkasan jambu mete yang diresmikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya pada Sabtu, 10 Februari 2018 (Foto: Sutomo Hurint/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Larantuka, Vox NTT-  Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Flores Timur (Flotim),  Antonius Wukak Sogen akhirnya merespon keluhan tukang sensor asal Desa Bantala, Kecamatan Lewolema yang hingga kini upahnya belum dibayar.

Tak hanya soal upah jasa kerja, penyewaan alat sensor penebangan jambu mete pada Program Nasional (Prona) Peremajaan dengan Penjarangan dan Pemangkasan yang dilaksanakan di Desa Bantala itu pun dilaporkan hingga kini belum dibayar Distanak Flotim.

Anton Wukak saat dikonfirmasi VoxNtt.com di Kantor Distanak Flotim, Jumat (08/06/2018), membeberkan alasan pihaknya belum memberikan upah jasa tukang sensor tersebut.

Baca Juga: Tukang Sensor Keluhkan Upah Belum Dibayar Distanak Flotim

Dia beralasan pengerjaan yang dilakukan oleh tukang sensor dan kelompok tani di Desa Bantala belum memenuhi target sesuai pedoman teknis sistem pelaksanaan Program Penjarangan dan Pemangkasan Mete. Bahkan, tidak sempurna.

Kadis Anton menjelaskan, pedoman teknis program yang menjadi indikator penilaian itu antara lain, jarak tanam, kebersihan lahan, dan urutan.

“Khusus untuk Desa Bantala tidak sempurna. Belum layak untuk dibayar, mesti diselesaikan dulu baru dibayar,” ujar Anton.

Dia menambahkan, target penjarangan mete untuk Kabupaten Flotim sebanyak 1000 hektare.

Sesuai indikator pedoman teknis sebanyak 307 hektare yang sudah layak untuk dibayar.

Dari sisi anggaran Prona peremajaan mete, lanjut dia, hingga saat ini masih dalam proses.

“Sekarang uangnya ada, sedang diproses di Badan Keuangan Daerah (BKD) Flotim. Hari ini (Jumat, 8/6), saya sedang menunggu dana dari BKD sekarang.  Hari ini keluar saya langsung bayar ke petani untuk dana tahap pertama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Sensor Bantala, Ladis Laus Petara Wekin menampik pernyataan Kadis Anton yang menyebut pengerjaan tukang sensor dan kelompok tani belum memenuhi target sesuai pedoman teknis sistem pelaksanaan Program Penjarangan dan Pemangkasan Mete.

Menurut Ladis, kelompok tukang sensor telah melaksanakan pekerjaan sesuai yang diinstruksikan.

Mereka telah menebang dan melakukan pemangkasan dengan jarak tanam minimal 8 meter sesuai yang disampaikan oleh penyuluh lapangan.

Dia mengaku, instruksi yang diberikan oleh petugas penyuluh lapangan memang berubah-ubah dari waktu ke waktu.

Instruksi yang berubah-ubah ini menyebabkan banyak anggota kelompok tani yang mengundurkan diri sebelum selesai masa kontrak kerja.

“Pertama kami disuruh tebang hanya pohon mente. Setelah ditebang, batang dan tangkai pohon mente dipenggal kecil-kecil (mot). Dalam perjalanan, tak hanya pohon mente yang ditebang, kami disuruh tebang juga dengan pohon-pohon yang lain di sekitar. Lalu di akhir-akhir saat selesai pengerjaan, disuruh rumputnya juga dibersihkan. Pada minggu-minggu awal pengerjaan petugas pengawas lapangan selalu pantau kegiatan, tapi di saat-saat akhir pengerjaan mereka tidak datang lagi. Ini yang bikin banyak anggota kelompok tani mengundurkan diri,” ujar Ladis saat dikonfirmasi VoxNtt.com di Desa Bantala, Sabtu (09/06/2018).

Ladis sendiri merasa diperdayai. Pasalnya, penyuluh lapangan menyampaikan bahwa harus bekerja dengan cepat. Jika penebangan itu mencapai 50 persen dari target yang dicapai,  maka akan segera mencairkan anggaran tahap pertama.

“Tapi sampai saat ini, kita kerja sudah selesai juga belum dibayar,” ujar Ladis dengan nada kesal.

 

Penulis: Sutomo Hurint
Editor: Adrianus Aba

Flores Timur
Previous ArticlePementasan Kampanye Akbar Paket Aset Dihadiri 11 Ribu Massa
Next Article Ubah Jadwal Kampanye Diduga Trik KPU Nagekeo untuk Jagokan Paslon Tertentu

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.