Kefamenanu, Vox NTT- Dua hari menjelang hati pencoblosan gubernur dan wakil gubernur NTT pada 27 Juni mendatang, tim gabungan yang terdiri dari Panwaslu TTU, Polres dan Polisi Pamong Praja mulai melakukan tindakan “sapu bersih” terhadap alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah titik dalam Kota Kefamenanu, Senin (25/06/2018).
Pantauan VoxNtt.com, tim gabungan yang terbagi dalam 3 kelompok tersebut mulai melakukan pembersihan sejak pukul 11.30 Wita.
Tim 1 bergerak di Kelurahan Kefa Utara, Aplasi dan Bansone.
Sedangkan tim 2 juga bergerak di Kelurahan Kefa Utara, Kefa selatan dan Tubuhue.
Sedangkan tim 3 di Kelurahan Benpasi, Maubeli dan Sasi.
Koordinator Divisi Pencegahan dan hubungan antar lembaga Panwaslu TTU, Godefridus Usboko saat diwawancarai awak media di sela-sela pembersihan APK di Kelurahan Maubeli menjelaskan, tim yang dipimpinnya masuk dalam tim 3 yang bergerak di Kelurahan Benpasi, Maubeli dan Sasi.
Ia mengaku hingga saat ini pihaknya sudah melakukan penurunan APK di 6 titik dan semuanya berjalan aman tanpa ada hambatan apapun.
“Semua berjalan aman, tadi yang di posko-posko sudah kita beritahu dan mereka bersedia turunkan sendiri APK,” tutur Usboko.
Ia menambahkan untuk penurunan APK di kecamatan-kecamatan lain juga dilakukan serentak hari ini, Senin (25/6).
Pihaknya sudah memerintahkan Panwascam guna berkoordinasi dengan Polsek maupun pihak kecamatan guna melakukan tindakan penurunan APK.
“Panwascam sudah kita perintahkan untuk berkoordinasi dengan Polsek dan kecamatan terutama bagian Trans TV untuk lakukan penurunan APK hari ini,” tambahnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba