Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Sebanyak 10 Partai Politik di Sikka Belum Daftarkan Bacaleg
Pilkada

Sebanyak 10 Partai Politik di Sikka Belum Daftarkan Bacaleg

By Redaksi18 Juli 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua PAN Sikka, Fransiskus Philip saat menyerahkan berkas kepada Komisioner KPUD pada Senin (16/7/2018).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Selasa (17/07/2018) adalah batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif oleh setiap partai peserta Pemilu Legislatif 2019. Meskipun demikian, sebagian besar partai politik belum mendaftarkan dan menyerahkan berkas.

Terdapat 10 partai politik yang belum mendaftarkan bacaleg dan menyerahkan berkas pendaftaran.

“Baru PAN, Gerindra, Nasdem, PSI, PKS dan Perindo yang mendaftarkan dan menyerahkan berkas,” terang Juru Bicara KPUD Sikka, Fery Soge kepada VoxNtt.com pada Selasa (17/07/2018) sore pukul 13:00 WITA.

Berkas 5 partai dinyatakan telah diterima. Sementara itu, saat berita ini dibuat KPUD sedang memeriksa  kelengkapan berkas daftar calon  yang diajukan Perindo. Batas akhir penyerahan berkas adalah pukul 00.00 malam nanti.

Selanjutnya, KPUD akan melakukan verifikasi administrasi daftar calon. Daftar Calon Sementara (DCS) akan diumumkan pada 12-14 Agustus 2018. Masyarakat mendapat kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait DCS selama 12-21 Agustus 2018.

Partai masih bisa mengajukan pergantian bakal calon selama 4-10 September. Selanjutkan Daftar Calon Tetap (DCT) akan diumumkan sepanjang 21-23 September 2018.

Penulis: Are De Peskim

Editor: Irvan K

Sikka
Previous ArticlePileg 2019, PSI Matim Target Menang Besar
Next Article Beri Keterangan Palsu, Yohanes Ruba Rawi Dilaporkan ke Polres Ngada

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

DPW PKB NTT Umumkan Enam Calon Ketua DPC PKB Manggarai Barat

28 April 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.