Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Paket Aset Resmi Pimpin Matim
Pilkada

Paket Aset Resmi Pimpin Matim

By Redaksi14 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Saat Komisiner KPU Kabupaten Matim foto bersama dengan Paket Aset di Aula KPU Kabupaten Matim (Foto: Nansianus Taris/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Timur (KPU Matim) menetapkan pasangan Agas Andreas- Jaghur Stefanus (Aset) menjadi bupati dan wakil bupati periode 2018-2023, Senin (13/08/2018).

Rapat pleno penetapan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Matim Ambrosius Arifin dan didampingi para komisioner, masing-masing, Konstatinus Kader, Adrianus Harmin, dan Even Anggal.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Matim Ambrosius Arifin membacakan keputusan bernomor: 38/HK.03.1-Kpt/5319/­KPU-Kab/VIII/2018 tanggal 13 Agustus 2018.

SK itu menetapkan bupati dan wakil bupati Matim nomor urut 1 Agas Andreas dan Jaghur Stefanus sebagai pasangan calon terpilih pada Pilkada 27 Juni lalu, dengan perolehan sebanyak 46.537 suara sah.

Ambrosius dalam sambutannya mengatakan, semua dinamika selama proses penyelenggaraan Pilkada sudah dilewati bersama.

Kata dia, kerja baik dan benar selama proses Pilkada menjadi dasar untuk menjaga demokrasi yang bermartabat.

Sebab itu, atas nama penyelenggara dari tingkat KPPS, PPS, dan PPK, Ambrosius menyampaikan terima kasih kepada Pemda Matim yang sudah menyediakan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Manggarai bersama jajaran dan Dandim 1612/Manggarai bersama jajaran yang telah memberikan rasa aman dan nyaman selama proses tahapan Pilkada.

Agas Andreas, Bupati Matim periode 2018-2023 saat ditemui sejumlah awak media usai penetapan menyampaikan terima kasih kepada KPU, Panwaslu, pihak kepolisian, dan TNI yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkada.

Agas juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Matim yang telah mendukung Paket Aset.

Dia meminta kepada seluruh masyarakat  untuk bersatu dan bersama-sama membangun Kabupaten Matim jauh lebih baik ke depan.

Menurut mantan wakil bupati Matim dua periode itu, pelaksanaan Pilkada sudah selesai.

“Ada pun perbedaan pilihan politik selama proses Pilkada berlangsung, tapi perbedaan itu indah dan wajar dalam Politik. Jangan dijadikan itu sebagai permusuhan. Bagi paket Aset, perbedaan itu yang membuat semangat,” kata Agas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Matim yang ikut menjaga keamanan bersama,” tambahnya.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur
Previous ArticleSelidik Tuntas Kebakaran di Jerebu’u!
Next Article Melawan “KEPALSUAN” Pojok Cinta Lembata

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.