Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Napi Pelecehan Seksual Terbanyak di Rutan Kefamenanu
NTT NEWS

Napi Pelecehan Seksual Terbanyak di Rutan Kefamenanu

By Redaksi20 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Rutan Kelas 2B Kefamenanu, Untung Cahyo Sidarto (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Penghuni Rutan Kelas II B Kefamenanu, Kabupaten TTU saat ini mayoritas terpidana kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.

Sedangkan sebagian kecil merupakan napi kasus korupsi dan kasus pidana umum lainnya.

“Dari total penghuni lapas yang sebanyak 115 orang, paling banyak itu napi kasus pelecehan seksual anak di bawah umur sebanyak 54 orang, ada yang hukumannya 10 tahun dan ada yang 20 tahun,” jelas Kepala Rutan Kelas II B Kefamenanu, Untung Cahyo Sidarto saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (20/08/2018).

Baca Juga: 72 Napi Rutan Kefamenanu Terima Remisi

Sidarto mengatakan, saat ini pembinaan para napi lebih banyak difokuskan ke pendampingan spiritual bekerja sama dengan Kementerian Agama.

Selain itu, para napi juga dilatih keterampilan sesuai kemampuan masing-masing.

“Mereka (napi) itu hebat-hebat kalau soal kerajinan, bahkan dari pelajar kadang ada yang datang ke sini untuk dapat pelatihan kerajinan dari para napi,” tuturnya.

Over Kapasitas

Sidarto pada kesempatan tersebut mengaku jumlah napi yang saat menghuni Rutan Kelas II B Kefamenanu mengalami over kapasitas.

Pasalnya daya tampung rutan itu hanya untuk 94 orang. Namun saat ini jumlah penghuninya mencapai 115 orang.

“Jumlah kamar ada 36, memang ada over kapasitas tapi hanya 10 persen jadi untuk saat ini masih amanlah,” tuturnya.

“Kita berharap kedepannya jumlah penghuni rutan semakin berkurang karena itu menandakan masyarakat sudah semakin sadar hukum,” tambah Sidarto.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleWarga Ranamasa Ingin Merdeka dari Keterisolasian
Next Article Angkatan Pertama STKIP Mbay Segera Diwisudakan

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.