Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Warga Desa Takirin Kembali Datangi Kejari Belu
HUKUM DAN KEAMANAN

Warga Desa Takirin Kembali Datangi Kejari Belu

By Redaksi1 September 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Perwakilan Masyarakat Takirin saat menyerahkan laporan kepada Kepala Tata Usaha, Kejari Belu, Kamis (20/08/2018) (Foto:Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Warga Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur Belu, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu, Kamis (30/08/2018).

Kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa Takirin dilaporkan sepekan sebelumnya.

Kepada VoxNtt.com, perwakilan warga, Engelbertis Foa mengatakan, mereka diterima Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Belu, Rivo Medellu, di ruang kerjanya. Disampaikan, kepada mereka Kajari berjanji akan menindaklanjuti laporan pekan depan.

Baca: Kades Takirin Disinyalir Punya Empat Unit Rumah

Engelbertis menuturkan, kepada mereka Kajari mengaku sudah mendapat laporan dari warga Takirin, namun sampai dengan saat ini belum ditindaklanjuti lantaran keterbatasan tenaga jaksa pidana khusus.

Menurut Kajari Rivo, sebelumnya terdapat dua Jaksa di Kejari Belu yang dipindahkan.

Di hadapan teman-temannya, Engelbertis mengharapkan kepada Kejari Belu untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana desa dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,3 M.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni J

Belu dana desa takirin
Previous ArticlePena Batas Laporkan Akun Facebook Vincent Sudjatno ke Polisi
Next Article Fredi Mui: Nasib Guru Komite NTT Segera Diperhatikan

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.