Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Niko Martin Minta Kadis PK Matim Jangan Pakai Emosi
Regional NTT

Niko Martin Minta Kadis PK Matim Jangan Pakai Emosi

By Redaksi5 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Niko Martin, politisi PKB Matim (istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Mantan politisi PDI Perjuangan Manggarai Timur, Niko Martin meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Frederika Soch agar menghadapi masyarakat dan DPRD dalam polemik gaji guru Tenaga Harian Lepas (THL) dengan kepala dingin bukan dengan emosi.

“Kadis PK harus bijak dan tenang dalam situasi ini. Jangan menggunakan emosi dalam menyikapi dinamika yang ada di masyarakat maupun sikap anggota DPRD,” ujar Niko Martin kepada VoxNtt.com melalui messenger, Rabu (05/09/2018).

Menurut Niko, mengatasi polemik ini perlu duduk semeja untuk mencari solusi terbaik, bukan saling menghujat.

Baca: Begini Isi Perintah Bupati Tote Kepada Kadis PK Matim

Atasan langsung Kadis PK adalah Bupati. Maka seluruh soal yang ada harus dibicarakan dengan Bupati/Wakil Bupati, Sekda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Terkait pemotongan gaji guru THL,menurut Niko Kadis PK harus memiliki basis argumentasi kuat dari aspek regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Di samping terang Niko, Kadis harus mengantongi LHP BPK NTT terkait Catatan/Opini BPK NTT terhadap Nomenklatur Program/ Kegiatan yang berhubungan dengan Pengangkatan Guru THL dan BOSDA.

“Jika dokumen dimaksud belum ada di tangan Kadis PK, maka beliau segera meminta Opini BPK NTT secara Tertulis. Sehingga pembayaran gaji guru THL sebesar Rp. 1.250.000/bulan memiliki payung hukum,” ujar politisi yang sudah hijrah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Boni J

guru THL Manggarai Timur
Previous ArticleBegini Isi Perintah Bupati Tote kepada Kadis PK Matim
Next Article Setelah Sekian Tahun, Kerinduan Warga Jalur Kefa-Nunpo Terobati

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.