Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»389 Caleg Rebut 30 Kursi DPRD Manggarai Timur
Pilkada

389 Caleg Rebut 30 Kursi DPRD Manggarai Timur

By Redaksi21 September 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pimpinan partai politik pose bersama Komisioner KPU Matim (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon DPRD, Kamis (20/09/201).

Terdapat 389 calon legislatif untuk total 5 daerah pemilihan (Dapil). Ke-389 caleg itu merebut 30 kursi yang dibutuhkan di Kabupaten Manggarai Timur.

Data rincian caleg per Dapil yang dihimpun VoxNtt.com, yakni:

Dapil 1, meliputi Kecamatan Borong dan Rana Mese sebanyak 97 caleg dengan kebutuhan 7 kursi.

Dapil 2, meliputi Kecamatan Poco Ranaka dan Poco Ranaka Timur terdapat 91 caleg dengan kebutuhan 7 kursi.

Dapil 3, meliputi Kecamatan Lamba Leda terdapat 48 caleg dengan kebutuhan 4 kursi.

Dapil 4, meliputi Kecamatan Sambi Rampas, Elar dan Elar Selatan jumlah caleg, 81 orang dengan kebutuhan 6 kursi.

Dapil 5, meliputi Kecamatan Kota Komba, terdapat 72 caleg dengan kebutuhan 6 kursi.

Dari daftar nama-nama caleg, Partai Garuda sama sekali tidak mengajukan calon. Sementara partai Berkarya hanya mengajukan caleg di Dapil 1.

Sementara untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya mengajukan caleg di Dapil 4.

Dan, Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan caleg hanya di Dapil 1, 2 dan 4.

Penulis; Nansianus Taris
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur
Previous ArticleDinas Kelautan Nagekeo Uji Coba Pabrik Es di Nangadhero
Next Article Desa Aeramo Rawan Kamtibmas, Ini Upaya Pemerintah Kecamatan Aesesa

Related Posts

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Kejaksaan Manggarai Akui Dampingi Proyek Hotmix Rp14,4 Miliar di Matim, Dugaan Material Ilegal Akan Diteruskan

29 Juli 2026

Proyek Hotmix Watu Cie-Deno Senilai Rp14 Miliar Diduga Gunakan Material Ilegal, Kontraktor dan Dinas PUPR Bungkam

28 Juli 2026
Terkini

Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

10 Agustus 2026

Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan

10 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026

PSSI Cup II Manggarai Barat Diikuti 27 Klub, Hadiah Total Rp120 Juta

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.