Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sekretaris Bappeda Matim Ditahan, Ini Kata Kejari Manggarai
Regional NTT

Sekretaris Bappeda Matim Ditahan, Ini Kata Kejari Manggarai

By Redaksi3 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com– Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Manggarai Timur (Matim) Kasmir Gon, ditahan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai pada, Kamis (1/12/2016) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kasmir ditahan sebagai tersangka lantaran tersandung kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Matim pada 2013 lalu.

Dalam proyek  senilai Rp 894.918.354 ini, dia berposisi sebagai ketua kelompok kerja (Pokja).

Kepala Kejari Manggarai, Agus Riyanto yang dikonfirmasi wartawan, Jumat, (2/12/2016) siang membenarkan Kasmir telah ditahan.

“Betul. Kemarin ada penahanan tersangka baru kasus Alkes Manggarai Timur,” ujar Kepala Kejari Agus Riyanto via ponselnya.

Penahanan Kasmir merupakan pengembangan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus korupsi pengadaan Alkes habis pakai yang dikerja  PT Jehovarafa tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Ida Bagus Putu Widnyana juga membenarkan Kasmir telah ditahan.

Ia ditahan berdasarkan hasil penyidikan jaksa dan fakta persidangan atas terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Philipus Mantur di Pengadilan Tipikor Kupang.

“Penyidikan kan masih berkembang terkait perkaranya pak Philipus. Kemudian fakta-fakta persidangan juga semuanya masih berkembang,” ujar Bagus.

Ia menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

Bagus juga tak menampik kemungkinan adanya tersangka baru setelah penahanan sang Ketua Pokja itu.

“Ya siap saja nanti. Yang penting prinsipnya selama saya menjadi Kasi (Kepala Seksi) di sana (Kejari Manggarai), kita berusaha semaksimal mungkin. Namanya Pokja berarti ada anggotanya. Ya nanti kita lihat ke depannya. Yang penting kita bekerja. Mohon doanya supaya lancar,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Manggarai sudah menahan Philipus pada 22 September 2016 lalu. Selain PPK dalam proyek ini, ia juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Matim. (Ardy Abba/VoN)

Foto: Kasmir Gon, Sekretaris Bappeda Matim (Foto: Facebook Gon Kasmir)

Manggarai
Previous ArticleKubangan Besar di Pasar Borong
Next Article Hanya Dengan Rp 22.000, Nasabah Sudah Bisa Buka Tabungan Emas

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.