Atambua, Vox NTT-Domingos Vidigal Martins, warga RT 21 RW 006, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu mengalami luka parah.
Domingos luka lantaran dibacok Alexander Ikun Mau saat menghadiri pesta pernikahan di Weraihenek, Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak Belu, Rabu malam (03/10/2018).
Korban dibacok oleh Alexander Ikun Mau sebanyak dua kali tepat di punggung kiri dan kanan.
Korban diduga dibacok dengan sebilah pedang sebanyak dua kali pada pundak bagian belakang.
Akibatnya, korban mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua oleh warga untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Belu AKP Ardyan Yudo Setiantono saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya tindak kriminal tersebut. Kata dia, saat ini pelaku sudah ditahan.
AKP Yudo menuturkan, korban dibacok sebanyak dua kali di punggung. Saat itu korban baru saja tiba dan duduk di tenda acara pernikahan tersebut.
“Jadi korban baru datang, duduk dan baru minum, terus dari belakang langsung dihajar” jelasnya.
“Setelah kejadian pelaku langsung menyerahkan diri bersama dengan barang bukti semacam sebilah samurai atau parang. Kita langsung amankan,” sambung AKP Ardyan.
Dijelaskannya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Pelaku mengakui tindakannya salah sasaran. Ia menduga korban yang dibacoknya adalah orang yang selama ini melempari rumah pelaku.
“Jadi permasalahan itu tidak ada. Setelah diamankan, pelaku mengaku bahwa ia salah sasaran. Pelaku berpikir orang ini (korban) yang selama ini suka melemparin rumahnya,” ungkap Yudo.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Pelaku sendiri pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy