Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Lima Anggota TNI di TTU Dapat Penghargaan dari Presiden
NTT NEWS

Lima Anggota TNI di TTU Dapat Penghargaan dari Presiden

By Redaksi5 Oktober 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dandim 1618 TTU, Letkol Arm. Budi Wahyono (membelakangi kamera) saat memasang tanda penghargaan kepada salah satu anggota TNI (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Lima anggota TNI yang bertugas di Kodim 1618 TTU mendapatkan penghargaan dari Presiden Joko Widodo.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dandim 1618 TTU, Letkol Arm. Budi Wahyono saat upacara peringatan HUT TNI ke-73 yang digelar di Makoramil 01, Jumat (05/10/2018).

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, kelima anggota yang mendapatkan penghargaan itu yakni: Pelda Pedro Ximenes mendapatkan penghargaan bintang Kartika Eka Sakti.

Serma Oracio Jeronimo mendapatkan penghargaan Satya Lencana Kesetiaan XXIV tahun.

Sertu Aries Umbu Tunggu mendapat penghargaan Satya Lencana Kesetiaan XVI tahun.

Sedangkan dua lainnya yakni Serda Jerdi Davidson Lukas mendapatkan penghargaan lencana kesetiaan VIII tahun dan Serda Osman Saman perbatasan RI-RDTL.

Dandim 1618 TTU, Letkol Arm. Budi Wahyono saat diwawancarai awak media usai upacara menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan oleh Negara dalam hal ini Presiden karena dinilai bertugas tanpa cacat selama 8 tahun,16 tahun dan 24 tahun.

Termasuk juga penghargaan kepada prajurit TNI yang bertugas menjaga keamanan di wilayah perbatasan RI-RDTL.

“Setiap prajurit yang secara berjenjang mulai dari 8 tahun,16 tahun dan 24 tahun yang bisa bertugas tanpa celah mendapatkan penghargaan dari negara dalam hal ini presiden Joko Widodo,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticlePMII Kupang Unjuk Rasa Tolak Pertemuan IMF dan WB di Bali
Next Article Rembuk Petani di Detusoko, Sorgum Kembali Dibincang

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.