Ruteng, Vox NTT- Tahun 2018 per-September, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manggarai berhasil merekam 3.232 e-KTP dalam pelayanan keliling di desa-desa.
Kepala Disdukcapil Manggarai, Anton Kanja kepada VoxNtt.com di kantornya, Rabu (17/10/2018), mengatakan selain mendata e-KTP, pihaknya juga berhasil melayani sejumlah dokumen kependukan lainnya dalam pelayanan keliling tersebut.
Anton merincikan, hingga September untuk tahun 2018 ini, Disdukcapil Manggarai berhasil melayani pembuatan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1.983, Akta Kelahiran sebanyak 2.034, Akta Perkawinan sebanyak 53, dan Akta Kematian sebanyak 2.
Ia menambahkan, rekapitulasi realisasi pelayanan dokumen kependudukan untuk tahun 2018 per-30 September sebanyak 45 dari total 151 desa dan 20 Kelurahan di Kabupaten Mangggarai.
Rinciannya, Kecamatan Satarmese sebanyak 6 Desa. Kecamatan Cibal Barat sebanyak 5 Desa. Kecamatan Reok Barat sebanyk 5 Desa. Kecamatan Satarmese Barat sebanyak 7 Desa.
Selanjutnya, Kecamatan Wae Ri’i sebanyak 3 Desa. Kecamatan Ruteng sebanyak 3 Desa. Kecamatan Satarmese Utara sebanyak 2 Desa. Kecamatan Reok sebanyak 5 Desa/Kelurahan.
Lalu, Kecamatan Rahong Utara sebanyak 4 Desa. Kecamatan Cibal 4 Desa/Kelurahan. Kecamatan Lelak sebanyak 1 Desa.
Baca Juga: Disdukcapil Manggarai Layan Rekam e-KTP di Setiap Desa
Anton mengaku, kendala utama selama ini dalam mengurus administrasi kependudukan, yakni kekurangan perangkat pelayanan mobile.
Perangkat ini, kata dia, hanya tersisa 4 dari 11 perangkat lantaran bencana kebakaran Kantor Disdukcapil Manggarai pada pertengahan Juni 2017 lalu.
Selain menghanguskan 7 perangkat tersebut, satu unit mobil pelayanan mobile juga ikut terbakar. Akibatnya, pelayanan administrasi kependudukan warga juga terkendala.
Penulis: Ardy Abba