Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»MUI NTT Minta Pemerintah Tinjau Kembali Jadwal Pemilu 2019
Pilkada

MUI NTT Minta Pemerintah Tinjau Kembali Jadwal Pemilu 2019

By Redaksi19 Oktober 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua MUI NTT, Abdul Makarim (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abdul Makarim meminta pemeritah Republik Indonesia (RI) untuk meninjau kembali jadwal pemilihan umum tahun 2019 yang telah ditetapkan.

Pasalnya, pemilu serentak 2019 itu bertepatan dengan agenda keagamaan bagi umat Kristiani, yakni paskah.

“Saya kira kita hidup di Negara pancasila saling dukung-mendukung untuk apabila ada hal-hal yang bertentangan dengan kegitan-kegiatan gereja mesti diperhatikan. kita akan duduk bersama dulu baik tokoh agama maupun dengan kesbangpol,” kata Makarim kepada VoxNtt.com di Kupang, Selasa (16/10/2018).

Pada prinsipnya, kata dia, pemilu serentak mengorbankan pihak-pihak tertentu. Seharusnya Pemerintah RI sudah dari awal mengatur jadwal pemilu tersebut agar tidak bertepatan dengan acara keagamaan.

“Bagaimanapun kita harus mengakui bahwa NTT adalah mayoritas umat Kristiani dan kita harus menghormati itu,” Ujar Makarim.

Dia berharap Pemerintah RI bisa memperhatikan hal terebut.

“Pak Jokowi harus perhatikan ini. Karena ini penting agar tidak mengganggu proses pemilihannya nanti. Seperti 10 tahun lalu kita ke Jakarta membuat sebuah pernyataan sikap. Pernyataan sikapi itu kalau bisa di mundur atau maju,” harapnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang
Previous ArticleKejari TTU Gencar Masuk Sekolah untuk Sosialisasi Hukum
Next Article Viktor Laiskodat Tekad Ubah IPK NTT Jadi Lebih Baik

Related Posts

SPPG Oebobo TDM Tidak Beroperasi Sementara, Pengelola Sebut Kendala Pengadaan Bahan Baku

9 Juni 2026

Kuasa Hukum Gama Ferroh Desak Polda NTT Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Akun TikTok “Lika Liku”

8 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.