Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»TP4D Ende Sebut Area Rawan Korupsi Pada Bidang Pengadaan Barang dan Jasa
NTT NEWS

TP4D Ende Sebut Area Rawan Korupsi Pada Bidang Pengadaan Barang dan Jasa

By Redaksi15 November 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kegiatan sosialisasi hukum oleh Ketua TP4D, Abdon Calfari Toh terhadap bidang pengadaan barang dan jasa di Aula Hotel Syfa Ende (Foto : Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Ende, Abdon Calfari Toh, menyebutkan, bahwa ada sejumlah area yang paling rawan korupsi. Salah satu yang ia sebut adalah bidang pengadaan barang dan jasa.

Abdon menjelaskan, ada beberapa bentuk korupsi yang terjadi pada bidang pengadaan barang dan jasa. Selain salah pengelola administrasi, ada juga yang terjadi adalah praktik suap menyuap.

Hal ini ia ungkap saat memberikan penyuluhan hukum kepada bidang pengadaan barang dan jasa pada seluruh instansi pemerintahan Kabupaten Ende pada Kamis siang (15/11/2018) di Aula Hotel Syfa Ende.

“Suap biasa terjadi saat tender proyek. Nah, bagaimana suap itu terjadi? Karena sifat suap adalah penerima suap mengikuti kemauan atau perintah pemberi suap. Biasanya yang paling rawan terjadi itu di bidang pengadaan barang dan jasa,” jelas dia.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende ini menjelaskan, kehadiran TP4D adalah untuk mengawal pembangunan serta mencegah praktik-praktik korupsi semacam itu di daerah.

“Tim ini dibentuk memang ada latar belakang. Sebelumnya, penyerapan anggaran di badan dinas tidak terserap secara baik. Selain itu, banyak juga pejabat yang takut mengelola uang karena takut penjara,” katanya.

“Ya, sehingga TP4D ini dibentuk untuk mengawal dan mencegah itu,” ucap Abdon dihadapan para pejabat pengadaan barang dan jasa.

Ia menjelaskan, TP4D sebenarnya bertugas untuk mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti pembangunan Bendungan Raknamo di Kupang. Hanya ada permintaan dari Pemda Ende, maka tim ini juga mengawal sejumlah pembangunan di Ende.

Abdon menyebutkan ada empat fungsi TP4D yakni pendampingan hukum, koordinasi lembaga hukum internal, monitoring dan evaluasi.

“Ini tugas TP4D. Kita siap untuk memberikan pendampingan dalam proses dan pelaksanaan pembangunan sehingga tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Abdon.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous Article3 Tahun Dana PIP Tidak Cair, 78 Orang Tua Murid Serbu Dinas PK Matim
Next Article DPRD Nagekeo Keluarkan Keputusan Pemberhentian Bupati Elias Djo

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.