Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Perda APBD Manggarai Tahun 2017 Segera Ditetapkan
Regional NTT

Perda APBD Manggarai Tahun 2017 Segera Ditetapkan

By Redaksi8 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com- Penandatangan pengesahan Nota Keuangan Kebijakan Umum Anggaran  Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Manggarai tahun 2017 dikabarkan sudah dilakukan pada, Selasa, (6/12/2016) malam.

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Manggarai, Deno Kamelus dan dua wakil pimpinan DPRD, masing-masing, Paulus Peos dan Simprosa Rianasari Gandut.

Paul dan Osi, dua wakil pimpinan DPRD Manggarai saat dikonfirmasi VoxNtt.com via ponselnya, Kamis, (8/12/2016) pagi, membenarkan penandatangan Nota Keuangan KUA PPAS sudah dilakukan Selasa lalu.

“Sudah (dilakukan) tanggal 6 persetujuan bersama ditandatangani oleh bupati (Manggarai) dan pimpinan dewan,” terang Paul.

Selanjutnya, kata dia, RAPBD Manggarai akan melakukan proses evaluasi di tingkat provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 14 Desember mendatang. Sedangkan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Manggarai tentang APBD tahun 2017 akan dijadwalkan pada 22 Desember.

Sementara itu, Bupati Deno saat menyampaikan pidato Nota Keuangan di hadapan sidang paripurna DPRD Selasa siang, menjelaskan uraian APBD tahun 2017. Struktur APBD 2017, kata dia, mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Dikatakan, total pendapatan Kabupaten Manggarai tahun 2017 sebesar Rp 1.118.991.462.837.

Pemasukan antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 96.227.790.307,00; dana perimbangan Rp 809.915.936.050 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 212.847.736.480.

Selanjutnya, imbuh Deno, total belanja sebesar Rp 1.129.741.462.837. Ini terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 564.614.552.481 dan belanja tidak langsung sebesar Rp 565.126.910.356. Dari total tersebut menunjukanbitem belanja mengalami defisit sebesar Rp 10.750.000.000.

Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp 10.750.000.000 terdiri dari pemerimaan pembiayaan Rp 25.000.000.000,00 dan  pengeluaran pembiayaan Rp 14.250.000.000,00. (Ardy Abba/VoN)

Foto: Deno Kamelus dan Victor Madur, Bupati dan Wakil Bupati Manggarai (Foto: Ist)

Manggarai
Previous ArticleJelang Akhir Tahun, Kasus Curanmor Kembali Terjadi
Next Article Kupang dan Labuan Bajo Jadi Sasaran Program “Minum Susu” FFI

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.