Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Desa Penfui Timur Bentuk Forkom
VOX DESA

Desa Penfui Timur Bentuk Forkom

By Redaksi7 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Desa Penfui Timur, Keleopas Nome. (Foto: Ronis Natom).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT-Desa Penfui Timur, Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang akan membentuk Forum Komunikasi Masyarakat (Forkom).

Forum ini, menurut keterangan Kepala Desa, Keleopas Nome kepada VoxNtt.com, 07/01/2019, akan melibatkan perwakilan masyarakat dan juga LSM.

Forkom ini terang dia, nantinya akan menjadi wadah untuk menyampaikan usulan dan juga masukan masyarakat tentang pembangunan di Desa Penfui Timur dan masalah lain yang penting untuk diketahui bersama.

“Sekarang ada sementara rekrut. Nanti kan ada masyarakat yang mau sampaikan keluhan atau aspirasi. Nah, selama ini tidak ada media atau forum. Nanti forum ini yang bisa menampung keluhan mereka,” jelas Keleopas (07/01/2019).

Keleopas juga menjelaskan, tidak akan membuka ruang bagi kesenjangan fungsi BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Justru, lanjut Dia, akan ada kolaborasi dan juga kerja sama yang baik demi kemajuan pembangunan.

“Kami akan kerja sama dengan LSM Bengkel Appek Kupang. Nanti mereka yang dampingi hingga pembentukan selesai,” tutupnya.

Ia juga menjelaskan, bulan 12 lalu, tim dari Bengkel Apek sudah datang dan menjelaskan bagaimana cara membentuk forum komunikasi masyarakat dan juga mekanisme yang mesti dilakukan.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Bengkel Appek Desa Taebenu Kabupaten Kupang
Previous ArticlePenyebab dan Jenis Gempa yang Mengguncang Manggarai Barat
Next Article Kadis Sosial TTS: Potongan Dana Anggota PKH Hanya Rp 123 Ribu

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.