Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»Kadis Sosial TTS: Potongan Dana Anggota PKH Hanya Rp 123 Ribu
VOX POPULI

Kadis Sosial TTS: Potongan Dana Anggota PKH Hanya Rp 123 Ribu

By Redaksi7 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni. (Foto: L. Ulan/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk tahap III bulan Desember 2018 lalu hanya senilai Rp 123 Ribu.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni.

Nomleni menegaskan hal ini, menyusul adanya informasi dan laporan masyarakat terkait pemotongan hak anggota PKH tersebut.

Kepada VoxNtt.com, belum lama ini, ia mengatakan, pengurangan komponen pembayaran atau pemotongan dari pusat senilai Rp 123 Ribu dari total Rp 500 ribu per orang per tri wulan.

“Potongan dana PKH senilai Rp 123 Ribu itu berlaku secara nasional. Jadi kalau ada pemotongan maka tidak perlu pertanyakan. Hanya saja, kalau ada potongan lebih dari jumlah Rp 123 ribu maka itu yang masalah,” ujar Nomleni

Untuk tahun 2018, sebut Nomleni, jumlah penerima dana PKH di TTS sebanyak kurang lebih 47 ribu orang.

Lanjutnya, di tahun 2019 Pemerintah Pusat bakal menambah dua kali lipat penerima dana PKH dari jumlah yang ada sekarang.

“Ini tentu membutuhkan kualitas SDM petugas mulai dari pendamping, operator, kordinator kabupaten maupun tenaga supervisor yang benar-benar handal untuk melakukan pendataan yang benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan,” katanya.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Bansos TTS Dinas Sosial TTS PKH TTS
Previous ArticleDesa Penfui Timur Bentuk Forkom
Next Article Sudah Empat Tahun Sumur Bor Bantuan Pempus Macet Total

Related Posts

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Mahasiswa Unika Ruteng Latih Siswa SDK Lungar dan SMPN 10 Satarmese Tarian Sae Tiba Meka

14 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.