Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Plt. Kepala Bandara Komodo Diduga Pecat Pegawai Sepihak
Regional NTT

Plt. Kepala Bandara Komodo Diduga Pecat Pegawai Sepihak

By Redaksi8 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Heribertus S. Kabut, pegawai bandara Komodo yang dipecat ( Foto: Sello Jome)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Siti Rahmah, Plt. Kepala Bandara Komodo Kabupaten Manggarai Barat NTT diduga memecat seorang pegawai, Heribertus Susanto Kabut secara sepihak.

Heri saat diwawancara Voxntt.com Selasa, (08/01/2019) menuturkan, alasan pemecatan yang dilakukan oleh Plt. Kepala Bandara Komodo hanya karena status yang dibuat olehnya di Story WA bulan Desember lalu.

Menurut Heri saat itu dirinya membuat story bukan bermaksud ditujukan kepada Plt Kepala Bandara Komodo.

“Story itu bersifat umum dan saya tidak menyebut nama pemimpin serta tempat saya bekerja”,ungkapnya.

Heri mengatakan saat itu dirinya membuat story dengan sebagai berikut, “Kejujuran Seorang Pemimpin, Lebih baik saya Memilih Orang Bodoh Sebagai Staf, yang Penting Penurut Daripada Memilih Orang Pintar Tetapi Pembangkang”.

Saat dipanggil Plt Kepala Bandara Komodo, Heri menanyakan alasan mengapa dirinya dipecat, saat itu kata Heri, Siti menjawab karena story WA Heri yang membuat dirinya tersinggung.

Heri juga merasa heran dengan alasan pemecatannya karena tidak melalui prosedur.

“Seharusnya dipanggil dan diberikan SP 1, kalau saya bersalah. Tapi ini kenapa tidak dibuat”, tegas Heri dengan kesal.

Sampai berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi Plt Kepala Bandara Komodo.

Penulis: Sello Jome

Editor: Irvan K

Bandara Komodo Manggarai Barat
Previous ArticleJalan Benteng Jawa-Necak Jadi Langganan Kerusakan
Next Article YonMek 741/GN Kembali Temukan BBM Tak Bertuan di Perbatasan RI-RDTL

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.