Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Peminat Capai Empat Ribu Lebih, Jadwal Tes Perangkat Desa di TTS Diundur
NTT NEWS

Peminat Capai Empat Ribu Lebih, Jadwal Tes Perangkat Desa di TTS Diundur

By Redaksi8 Januari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BPMD TTS, George Mella. (Foto: L. Uan).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE,Vox NTT-Seleksi perangkat desa tingkat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang sebelumnya dijadwalkan mulai Selasa (08/10/2019) ditunda Senin (14/01/2019).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Kaban BPMD) TTS, George Mella yang diwawancarai VoxNtt.com, Selasa (08/01/2019) mengatakan, penundaan tes tulis dilakukan karena tanggal 08 sampai tanggal 11 Januari, panitia mengumumkan peserta yang lolos seleksi administrasi.

Selain itu juga, panitia mendengarkan berbagai tanggapan dan masukan masyarakat..

Dijelaskan Mella, sampai saat ini antusiasme masyarakat yang melamar sebagai perangkat di 266 desa di TTS mencapi hampir empat ribu lebih orang.

Baca:

  • Pertama di Indonesia Terapkan Seleksi Perangkat Desa, Begini Penjelasan Pemkab TTS
  • Ketua DPRD TTS: Calon Perangkat Desa Bermasalah Harus Dipertimbangkan

Sementara formasi yang tersedia, rincinya, Sekretaris Desa (Sekdes) 1 (satu) orang, Kepala Seksi (Kasie) 2 (dua) orang, Kepala Urusan (Kaur) 2 (dua) orang serta kepala wilayah dusun yang jumlahnya tergantung kepadatan penduduk serta luas wilayah desa.

Selama proses tes tertulis maupun wawancara, jelasnya, peserta akan diuji sejauh mana pengetahuan tentang undang-undang desa. Peserta juga akan ditest kemampuan mengetik di komputer tanggal 20 sampai 22 Januari mendatang.

Sebelumnya, Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa meminta agar BPMD dalam proses seleksi harus benar-benar mempertimbangkan para perangkat desa lama yang tersangkut hukum namun kembali mengikuti tes.

“Perangkat desa yang tersangkut masalah hukum apalagi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di desa tidak diloloskan begitu saja. Namun harus diberikan pertimbangan khusus,” ujar Jean pekan lalu.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Seleksi Perangkat Desa TTS TTS
Previous ArticleYonMek 741/GN Kembali Temukan BBM Tak Bertuan di Perbatasan RI-RDTL
Next Article Warga Pong Ara Ruteng Digegerkan dengan Penemuan Kulit Kepala Manusia

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.