Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»DPMD Matim Siap Telusuri Laporan Penyalahgunaan Dana Desa
VOX DESA

DPMD Matim Siap Telusuri Laporan Penyalahgunaan Dana Desa

By Redaksi15 Januari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kepala DPMD Matim, Thoby Suman (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Thoby Suman siap menelusuri laporan masyarakat apabila ditemukan penyalahgunaan dana desa.

Hal tersebut disampaikan Thoby saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (15/1/2019) siang.

Menurut Thoby, di era yang sudah terbuka ini, pengawasan terhadap pemerintah sangat dibutuhkan.

“Kalau ada dugaan itu disampaikan ke dinas, supaya kami dari dinas mengecek kebenarannya. Kalau benar itu, laporan tersebut akan menjadi acuan kami ke inspektorat untuk lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

“Malah yang kami harapkan semakin banyak laporan semakin bagus,” tambahnya.

Tobi mengaku pihaknya sudah berulang kali mendapat laporan dari masyarakat.
Namun, setelah melakukan pengecekan di lapangan tidak ditemukan penyalagunaan dana desa.

Menurut Thoby kendala pengelolaan dana desa di Matim yakni sumber daya aparatur.

DPMD Matim sudah memfasilitasi kegiatan penggunaan aplikasi seskeudes.
Namun, hingga kini masih ada desa yang belum menggunakan aplikasi tersebut.

” Tahun 2019 ini wajib, semua desa harus menerapkan sistem tersebut, kami memfasilitasi supaya kegiatan pengelolaan dana desa bisa berjalan dengan baik,” tukasnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur
Previous ArticlePemerintah Desa Siru Gelar Sosialisasi Bahaya Demam Berdarah
Next Article TPID Wolowae Nagekeo Lakukan Dua Inovasi Ini

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.